Keren!, Tim Anti Bandit Polres Gowa Kembali Ringkus Tiga Residivis Kasus Curanmor

Gowa.Metro Sumut
Sedikitnya 3 orang pelaku tindak pidana kasus Curanmor yang melakukan aksinya di Jl. Syekh Yusuf V Kel. Katangka Kec. Somba Opu Kab. Gowa akhirnya berhasil dibekuk oleh Tim Anti Bandit Polres Gowa.

Hasil ungkap tersebut dipaparkan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Gowa Iptu Donna Briadi, SIK didampingi Tim Anti Bandit saat menggelar press conference di halaman kantor Polres Gowa, pada Selasa (17/07) siang.

Adapun ketiga pelaku yang diketahui merupakan seorang Residivis kasus Curanmor tersebut, yakni AS (25), TA(25) dan FE (18).

Para pelaku yang melakukan aksinya dengan cara membakar kabel jalur kunci kontak motor tersebut dibekuk oleh Tim Anti Bandit pada hari Jumat (13/07) sekitar pukul 21.00 wita di wilayah Kec. Galesong Selatan Kab. Takalar, saat sedang asyik berpesta Shabu.

Berbagai barang bukti pun berhasil diamankan dari tangan pelaku, diantaranya 1 unit sepeda motor merk Yamaha Mio Sporty warna Merah, 1 unit sepeda motor merk Yamaha Fino warna Ungu, 1 unit sepeda motor merk Yamaha Mio J warna Biru Putih, 2 buah mata kunci letter T, 1 buah stan kunci letter T, 1 buah senjata tajam jenis badik, 4 unit HP berbagai merk, 1 buah bong alat hisap Shabu, 1 buah pirex kaca, 3 sachet bening sisa Shabu, 1 buah gunting, 6 buah korek gas, dan uang tunai sebesar Rp. 150.000.

Saat Tim Anti Bandit bersama pelaku melakukan penunjukan TKP dan pengembangan serta pencarian barang bukti, pelaku lel. R als Sofyan dan lel. Tamrin melakukan perlawanan dan hendak merampas senjata petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur oleh anggota Tim Anti Bandit.

Kasat Reskrim pun menyampaikan bahwa ketiga pelaku kini dijerat Pasal 363 KUHP ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Gowa Akbp Shinto Silitonga, SIK., MSi menegaskan bahwa pihak Polres Gowa akan terus berperang memberantas para pelaku kejahatan jalanan dan tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas kepada para pelaku yang mencoba melawan saat dilakukan penangkapan.(Humas Polres Gowa).


Tidak ada komentar