Bobol Gedung Maspion, Pria ini Ditangkap Polsek Pademangan

Jakarta Utara.Metro Sumut
Kepolisian Sektor Pademangan, Polres Metro Jakarta Utara, menangkap seorang pria tersangka pelaku yang melakukan percobaan pencurian di Lantai VI Gedung Maspion, Pademangan Barat, Pademangan, Jakarta Utara.


Kapolsek Pademangan Kompol Sri Suhartatik SH mengatakan, pelaku yang ditangkap anggotanya tersebut yakni berinisial S (35), warga asal Kampung Lio, Depok, Jawa Barat.“Tersangka saat ini sudah diamankan di Mapolsek Pademangan,” ujar Kapolsek Pademangan Kompol Sri Suhartatik.

Lanjut Kapolsek, perisstiwa tersebut bermula saat itu pada hari Jumat, tanggal 20 Juli 2018 sekira pukul 22.30 Wib, pelaku masuk melewati loby dan menuju ke lantai 6 melewati tangga daruratr kemudian memutus kabel CCTV dan merusak pintu kaca dan membobol gibsun pembatas ruangan serta merusak laci pada ruangan.“Atas kejadian percobaan pencurian tersebut korban mengalami kerugian Tks. Rp.8.000.000. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pademangan Jakarta Utara,” jelas Kapolsek.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa 1buah linggis, 1 set kuncil L, rante besi, 2 buah obeng gagang merah, 1 botol pilok warna hitam, 1 buah pisau carter, 1 buah senter kecil, 1 buah gembok merk ATS dan 4 anak kunci, 2 pasang sarung tangan warna hitam, 1 buah kunci mobil, 1 buah kunci motor

Atas perbuatannya itu, tersangka berikut barang bukti yang saat ini diamankan di Mapolsek Pademangan di jerat Pasal 363 jo 53 KUHP, tentang pencurian.(Humas Polsek Pademangan)

Tidak ada komentar