Polsek Sanga-Sanga Tangkap Tiga Penyalaguna Narkoba Jenis Sabu
Kutai
Kartanegara.Metro Sumut
Dalam
sehari Kepolisian Sektor Sanga-sanga berhasil mengungkap dua perkara narkoba,
pada hari Rabu (22/3/2018). Dalam pengungkapan ini, Polsek Sanga-sanga
menangkap tiga orang tersangka.

Dijelaskannya,
ketiga pelaku ini ditangkap berdasarkan informasi masyarakat yang tidak ingin
disebutkan namanya, bahwa ketiga pelaku sering melakukan penyalahgunaan
narkotika jenis sabu – sabu.
Bebekal
informasi tersebut, Kapolsek Sangasanga IPTU Reza Pratama R Yusuf, S.IK
memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan atas informasi tersebut,
yang dipimpin Waka Polsek Sanga-sanga Iptu Sudarwanto, S.Sos beserta anggota
Polsek Sanga-sanga.
Setelah
dilakukan penyelidikan dilapangan akhirnya berhasil mengamankan 3 tersangka
tersebut.
Ditambahkannya,
ZA dan MRM ditangkap saat petugas melakukan penggerebekan di rumahnya sedangkan
SR ditangkap saat mengendarai sepeda motor Honda Vario KT-6810-IL seorang diri
dari arah Kel. Sanga-sanga Dalam menuju Kel. Pendingin.
Dari
tangan tersangka ZA dan MRM petugas berhasil mengamankan narkotika golongan I
jenis sabu – sabu sisa pakai sebanyak 1 poket berat bersih 0,25 gram, 1 buah
alat bantu hisap bong dan 3 buah pipet kaca.
Sedangkan
dari tersangka SR petugas berhasil mengamankan narkotika golongan I jenis sabu
– sabu sebanyak 2 paket berat bersih 1,3 gram.
Selain
itu juga diamankan berupa 1 buah Handphone lipat merk Samsung warna putih, 1
buah tempat krim pembersih wajah merk Natasha warna putih sebagai tempat
menyimpan sabu serta 1 unit sepeda motor
Honda Vario KT-6810-IL warna putih.(Humas Polres Kutai Kartanegara)
Post a Comment