Polsek Medan Labuhan Menahan Dua Pelaku Pencurian Mobil

Belawan.Metro Sumut
Polsek Medan Labuhan menahan dua pelaku pencurian mobil di Kampung Bahari Lk.X Kel.Besar Kec. Medan Labuhan. Kedua pelaku masing - masing Tarno (47) dan Rio Agung Susanto (17), babak belur setelah sempat dihakimi oleh warga yang mengejar keduanya. Kamis (11/01/2018).


Kapolsek Medan Labuhan Kompol Hendris Tampubolon, SH mengatakan pada awalnya korban yang sedang tidur, terbangun karena mendengar suara mobil dihidupkan. Kemudian korban keluar rumah dan melihat mobil Suzuki pick up BK 8724 ZF miliknya sedang dibawa oleh kedua pelaku sehingga korban langsung berteriak " Katanya.

Lanjut Kapolsek, Mendengar teriakan korban, Para pelaku langsung berusaha melarikan diri namun langsung dikejar oleh warga yang berada disekitar lokasi kejadian. Beruntung terhadap keduanya personil Polsek Medan Labuhan yang sedang berpatroli melintas disekitar lokasi kejadian," Anggota yang sedang berpatroli dipimpin Pawas melihat warga yang berkerumun, sehingga dilakukan pengcekan dan ternyata ada pelaku pencurian mobil yang sedang dihakimi warga " Ucapnya.

Kapolsek Medan Labuhan menjelaskan, Melihat hal tersebut, aggota yang berpatroli langsung mengamankan situasi, emncatat saksi dan membawa korban untuk membuat laporan pengaduan. Sementara kedua tersangka dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapat perawatan " Jelasnya.

Kapolsek menambahkan, Terhadap kedua tersangka akan dijerat dengan pasal 363 KUH Pidana tentang pencuriran dengan pemberatan yang ancaman hukumannya diatas lima tahun penjara " Tambahnya.(Hamnas/Andres Humas Polres Pelabuhan Belawan).

Tidak ada komentar