Polsek Medan Labuhan Menahan Dua Pelaku Pencurian Mobil
Polsek Medan Labuhan menahan dua pelaku pencurian mobil di Kampung Bahari Lk.X Kel.Besar Kec. Medan Labuhan. Kedua pelaku masing - masing Tarno (47) dan Rio Agung Susanto (17), babak belur setelah sempat dihakimi oleh warga yang mengejar keduanya. Kamis (11/01/2018).


Kapolsek Medan Labuhan menjelaskan, Melihat hal tersebut, aggota yang berpatroli langsung mengamankan situasi, emncatat saksi dan membawa korban untuk membuat laporan pengaduan. Sementara kedua tersangka dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapat perawatan " Jelasnya.
Kapolsek menambahkan, Terhadap kedua tersangka akan dijerat dengan pasal 363 KUH Pidana tentang pencuriran dengan pemberatan yang ancaman hukumannya diatas lima tahun penjara " Tambahnya.(Hamnas/Andres Humas Polres Pelabuhan Belawan).
Post a Comment