Petugas Gabungan Tangkap Sejumlah WNA Selundupkan Narkoba, Salah Satunya Mantan Tentara Rusia
Jakarta.Metro
Sumut
Polresta
Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), bersama Bea Cukai dan Badan
Narkotika Nasional (BNN), berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba dengan
beragam modus oleh sejumlah warga negara asing. Minggu (22/10/2017),
Kasat
Narkoba Polresta Bandara Soetta, Kompol Martua Raja TL Silitonga, mengatakan
selain seorang mantan tentara Rusia berinisial B, petugas mengamankan seorang
warga Mozambik berinisial AWM dari Dubai.“AWM ditangkap pada 7 September 2017,
karena menelan 80 butir kapsul berisi 1.092 gram sabu. AWM datang dari Dubai,”
ujar Kompol Martua kepada wartawan di Bandara Soetta, Selasa (17/10/2017).
Tersangka
lain yang ditangkap adalah NCC, warga Nigeria. Dia juga datang dari Dubai pada
3 Oktober 2017. NCC dibekuk karena ketahuan menyelundupkan sabu dengan cara
ditelan seperti AWM.“Tersangka tidak kooperatif dan memilih untuk tidak
mengeluarkan sisa kapsul. Akibatnya, kapsul berisi sabu tersebut pecah di dalam
perut, sehingga tersangka meninggal dunia,” sebut Kompol Martua.
Petugas
juga berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis FUB-AMB seberat 0,5
kilogram, sebanyak lima bungkus yang dikirim dari China, melalui jasa pengiriman,
pada 18 September 2017.“Tersangka lain yang berhasil diamankan berasal dari
China berinisial SH. Dia diamankan pada 9 Oktober 2017, di Bandara Soetta,
karena menyimpan 461 gram ketamine dalam sepatu,” jelas Kompol Martua.
Akibat
perbuatannya, para tersangka dari sejumlah negara itu dijerat dengan Pasal 114
UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup
atau hukuman mati.(Humas Polda Metro Jaya).
Post a Comment