Pegawai Hotel Deli Indah Dipenjarakan Rekan Kerja
Merbau.Metro
Sumut
Joko
Satria Permana Simangunsong (32) warga Jalan Polonia Gang A Kelurahan Medan
Polonia, Medan diamankan Polsek Pagar Merbau. Pasalnya, duda tanpa anak yang
bekerja bagian room boy Hotel Deli Indah itu diaporkan Darmawan (29) warga
Dusun I Desa Londut Kecamatan Kuala Hulu, Labuhan Batu Utara.
Informasi
dihimpun pada Minggu (1/10), awalnya pada Kamis (28/9) sekira pukul 22.00 Wib,
Joko Satria meminjam sepeda motor Honda Revo wara hitam BK 5083 YAL milik
Darmawan yang bekerja sebagai kasir pada hotel tersebut dengan alasan mau
melihat temannya di Rumah Sakit Umum Sari Mutiara. Tanpa curiga, Darmawan yang
sudah lima tahun bekera di Hotel Deli Indah itu memberikan kunci sepeda
motornya. Lalu Joko Satria membawa sepeda motor korban dari lokasi parkir.
Namun
hingga Jumat (29/9) pagi, Joko Satria tidak mengembalikan sepeda motor korban.
Kemudian Joko Satria datang ke hotel dan menemui korban. Joko pun mengatakan
kepada korban jika sepeda motor korban yang dipinjam masih dibawa temannya yang
tidak diketahui identiasnya. Tidak terima, korban membawa Joko Satria ke Polsek
Pagar Merbau.
Joko
Satria kepada wartawan di Polsek Pagar Merbau mengatakan jika Muklis yang baru
dikenalnya dan datang ke hotel untuk mencari familinya yang pernah bekerja di
hotel meminta tolong untuk diantar ke rumah sakit. Namun saat di ruah sakit,
Muklis mengajaknya ke Lapangan T.R Muda (Segi Tiga), Lubuk Pakam dan
menurunkannya dekat rumah si Nyak. Joko pun ditinggalkan dan disuruh menunggu.
“Muklis meminjam sepeda motor dan tak datang-datang, makanya aku pulang ke
tempat kerja menemui korban," ujar joko yang sudah lima bulan bekerja di
hotel.
Terpisah
Kapolsek Pagar Merbau AKP Syafrial Koto melalui Kanit Reskrim Ipda G Sitompul
menyebutkan jika Joko Satria diamankan akibat kasus dugaan penipuan dan
penggelapan. (Walsa)
Post a Comment