Unit Reskrim Polsek Pagu Tangkap Pemuda Pengedar Pil Doubel L
Kediri.Metro
Sumut
Unit
Reserse Kriminal Polsek Pagu Polres Kediri, Senin malam (04/09/2017) membekuk
HR. Pemuda berusia 20 tahun asal Desa Semanding Kecamatan Pagu Kabupaten Kediri
ini dibekuk lantaran kedapatan membawa narkoba jenis pil dobel l, sebanyak 26
butir.
Kapolsek
Pagu AKP Bowo Wicaksono melalui Kasi Humas Polsek Pagu Bripka Erwan Subagiyo
mengungkapkan penangkapan pelaku itu. Awalnya, pihak petugas Reskrim Polsek
Pagu menindaklanjuti informasi dari masyarakat adanya peredaran narkoba.“Dari
informasi itu dilakukan penyelidikan hampir satu bulan,” tutur Kasi Humas.
Tim
Reskrim Polsek Pagu mencurigai salah seorang pemuda yang gerak geriknya
mencurigakan. Yakni M Hari Rimanto. Pelaku saat melintas di pinggir jalan dekat
lapangan Desa Semanding langsung diamankan.“Saat dilakukan penggeledahan
terhadap pelaku ditemukan 26 butir pil dobel l yang disimpan pelaku di saku
depan sebelah kiri,” ungkap Kasi Humas.
Pelaku
yang tak berkutik itu kemudian digelandang ke Mapolsek Pagu untuk dimintai
keterangan. Dari pengakuan pelaku itu narkoba itu dikonsumsi sendiri dan
diedarkan kepada temannya.“Pelaku saat ini masih dimintai keterangan guna
proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Kasi Humas.(Humas Polda Jatim).
Post a Comment