Polres Hulu Sungai Selatan Tangkap Residivis Curat Yang Kabur Dari Rutan Tapin

Hulu Sungai Selatan.Metro Sumut
Unita Jatanras Sat Reskrim dan Intelkan Polres Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan, berhasil menangkap RI (20) yang merupakan DPO Polres Barito Selatan dan narapidana yang kabur dari Rutan Tapin. Minggu (03/09/2017).

Pelaku ditangkap petugas gabungan di kawasan Taman Kota Kandangan saat sedang asik nongkrong bersama temannya, Rabu (30/08/2017). Berdasarkan pengakuan tersangka, ia sudah 8 kali melakukan pencurian di wilayah hukum Polres HSS.“Tersangka mengaku 8 kali melakukan pencurian dengan pemberatan di wilkum Polres HSS. Untuk sementara ini baru ada 2 korban yang melapor yaitu Wiliyanto dan Khairin. Total kerugian kedua korban sebanyak Rp18,1 juta,” tutur Kapolres HSS AKBP Rahmat Budi Handoko SIK melalui Kapolsek Kandangan AKP Zaini Husni.

AKP zaini menyampaikan kepada warga Kabupaten Hulu Sungai Selatan apabila mengalami tindak pidana agar segera melaporkan ke kantor kepolisian terdekat. “Saat ini tersangka mendekam di Rutan Polsek Kandangan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” imbuhnya.(Humas Polres Hulu Sungai Selatan).


Tidak ada komentar