Polres Hulu Sungai Selatan Tangkap Residivis Curat Yang Kabur Dari Rutan Tapin
Hulu
Sungai Selatan.Metro Sumut
Unita
Jatanras Sat Reskrim dan Intelkan Polres Hulu Sungai Selatan, Kalimantan
Selatan, berhasil menangkap RI (20) yang merupakan DPO Polres Barito Selatan
dan narapidana yang kabur dari Rutan Tapin. Minggu (03/09/2017).
Pelaku
ditangkap petugas gabungan di kawasan Taman Kota Kandangan saat sedang asik
nongkrong bersama temannya, Rabu (30/08/2017). Berdasarkan pengakuan tersangka,
ia sudah 8 kali melakukan pencurian di wilayah hukum Polres HSS.“Tersangka
mengaku 8 kali melakukan pencurian dengan pemberatan di wilkum Polres HSS.
Untuk sementara ini baru ada 2 korban yang melapor yaitu Wiliyanto dan Khairin.
Total kerugian kedua korban sebanyak Rp18,1 juta,” tutur Kapolres HSS AKBP
Rahmat Budi Handoko SIK melalui Kapolsek Kandangan AKP Zaini Husni.
AKP
zaini menyampaikan kepada warga Kabupaten Hulu Sungai Selatan apabila mengalami
tindak pidana agar segera melaporkan ke kantor kepolisian terdekat. “Saat ini
tersangka mendekam di Rutan Polsek Kandangan untuk mempertanggungjawabkan
perbuatannya,” imbuhnya.(Humas Polres Hulu Sungai Selatan).
Post a Comment