Polres Deliserdang Tangkap 5 Pelaku Curat Dan Curas

Deliserdang.Metro Sumut
Satuan Reserse Kriminal Polres Deliserdang, Sumatera Utara, mengelar press release pengungkapan kasus selama satu bulan terakhir. Minggu (03/09/2017).

Release dipimpin Kapolres Deliserdang AKBP Robert Da Costa, SIK, MH, didampingi Kasat Reskrim AKP Ruzi Gusman SH, SIK, MSi, KBO Reskrim Iptu Karo Sekali dan Paur Humas Ipda Dodi Martha SH, Kamis (31/08/2017).

Dalam release tersebut lima tersangka dihadirkan bersama barang bukti hasil kejahatan. “Ada lima kasus yang kita paparkan, diantaranya satu orang kasus curas dan empat lainya kasus curat diantaranya jambret, pencurian kabel listrik, pencurian bongkar rumah, pencurian  baterai tower dan pencurian sarang burung walet,” ujar AKBP Robert Da Costa.

AKBP Robert Da Costa menyampaikan, TKP yang dilakukan lima tersangka ada di tiga kecamatan yakni Kecamatan Tanjung Morawa, Lubuk Pakam dan Kecamatan Batang Kuis. “Ada berbagai macam modus kejahatan yang dilakukan para tersangka,” imbuhnya.

Terkait pencurian baterai tower, AKBP Robert Da Costa mengatakan bahwa kerugiaanya mencapai Rp48 juta. “Dari lima tersangka ada lima Laporan Polisi dan bila diglobalkan kerugianya mencapai 500 sampai 600 juta. Dan dari lima LP masih ada beberapa pelaku yang masih DPO dan masih kita lakukan pengejaran,” tegas Kapolres.(Humas Polres Deliserdang).

Tidak ada komentar