Polres Deliserdang Tangkap 5 Pelaku Curat Dan Curas
Deliserdang.Metro
Sumut
Satuan
Reserse Kriminal Polres Deliserdang, Sumatera Utara, mengelar press release
pengungkapan kasus selama satu bulan terakhir. Minggu (03/09/2017).
Release
dipimpin Kapolres Deliserdang AKBP Robert Da Costa, SIK, MH, didampingi Kasat
Reskrim AKP Ruzi Gusman SH, SIK, MSi, KBO Reskrim Iptu Karo Sekali dan Paur
Humas Ipda Dodi Martha SH, Kamis (31/08/2017).
Dalam
release tersebut lima tersangka dihadirkan bersama barang bukti hasil
kejahatan. “Ada lima kasus yang kita paparkan, diantaranya satu orang kasus
curas dan empat lainya kasus curat diantaranya jambret, pencurian kabel
listrik, pencurian bongkar rumah, pencurian
baterai tower dan pencurian sarang burung walet,” ujar AKBP Robert Da
Costa.
AKBP
Robert Da Costa menyampaikan, TKP yang dilakukan lima tersangka ada di tiga
kecamatan yakni Kecamatan Tanjung Morawa, Lubuk Pakam dan Kecamatan Batang
Kuis. “Ada berbagai macam modus kejahatan yang dilakukan para tersangka,”
imbuhnya.
Terkait
pencurian baterai tower, AKBP Robert Da Costa mengatakan bahwa kerugiaanya
mencapai Rp48 juta. “Dari lima tersangka ada lima Laporan Polisi dan bila
diglobalkan kerugianya mencapai 500 sampai 600 juta. Dan dari lima LP masih ada
beberapa pelaku yang masih DPO dan masih kita lakukan pengejaran,” tegas
Kapolres.(Humas Polres Deliserdang).
Post a Comment