Pil PCC Belum Ditemukan Di Deliserdang
Deliserdang.Metro
Sumut
Untuk
mencegah peredaran pil Paracetamol Caffeine Carisoprodol (PCC) di Wilayah Hukum
(Wilkum) Polres Deliserdang ,personil Sat Narkoba Polres Deliserdang melakukan
pemantauan dan penyelidikan. Sabtu (16/09/2017).
KBO Sat Narkoba Polres Deliserdang Iptu O.P
Sihombing.SH pada Sabtu (16/9) menegaskan hingga saat ini pihaknya belum
menemukan peredaran pil PCC diwilayah hukum Polres Deliserdang. “Pil PCC belum
ada ditemukan di Wilkum Polres Deliserdang,” tegas O.P Sihombing.
Meski
pun pihaknya belum ada menemukan peredaran pil PCC, lanjut O.P Sihombing
phaknya tetap melakukan pemantauan dan penyelidikan. “Terkait pererdaran pil
PCC kita melakukan pemantauan dan penyelidikan di lapangan seperti apotik, toko
obat dan tempat hiburan malam,” terangnya.
Dirinya
pun berharap agar masyarakat dapat mengawasi keluargannya khususnya anak-anak
agar tidak menyalahgunakan pil PCC. “Jika masyarakat menemukan atau mengetahui
peredaran pil PCC segera laporkan ke pihak terkait,” harapnya.
Sementara
itu Kepala Seksi (Kasi) Berantas Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK)
Deliserdang Kompol Antonius Pangaribuan juga menegaskan jika pihaknya belum
menerima laporanya adanya peredaran pil PCC di Deliserdang. “Kemarin saya juga
melakukan monitorin ke RSUD Deliserdang masih nihil, mudah-mudahan dan jangan
sampai ada ( pil PCC) diwilayah kita (Deliserdang),”terangnya. (Walsa).
Post a Comment