Pelaku Pencurian Kabel Ditangkap Sat Reskrim Polres Majalengka

Majalengka.Metro Sumut
Sebanyak Empat pelaku pencurian kabel milk PT Telkom, satu diantaranya berhasil ditangkap petugas Sat Reskrim Polres Majalengka. Sabtu (16/09/2017).

“Tersangka yang berhasil kami bekuk, yaitu binisial E, warga Desa Jagapura Kidul, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon. Sedangkan tiga rekannya berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran petugas,” kata Kapolres Majalengka AKBP Mada Roostanto melalui Kasat Reskrim AKP Rina Perwitasari, Kamis (14/09/2017).

Menurut AKP Rina, penangkapan tersebut bermula saat petugas kepolisian tengah melakukan Patroli di Jalan Raya Tarikolot-Cikasarung, tepatnya di belakang Seapin yang berada di wilayah Kelurahan Majalengka Wetan, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, pada Minggu (30-07-2017) sekira pukul 00.30 WIB.

Saat itu, petugas memergoki sejumlah kawanan pencuri tersebut, tengah melakun pencurian kabel milik PT Telkom, dengan cara memotong kabel tersebut menggunakan gunting dan pisau cutter. Kemudian, menyeretnya ke tempat yang dikira aman dan kabel tersebut dikupas atau dikuliti.

Kemudian, dijelaskan Kasat Reskrim, bagian tembaga kabel itu langsung dibawa dengan menggunakan sebuah mobil jenis Toyota Avanza.“Saat dilakukan penangkapan, Satu pelaku yang merupakan sebagai sopir berhasil kita amankan. Namun Tiga pelaku lainnya berhasil kabur,” jelas AKP Rina.

Kasat Reskrim menambahkan, dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB), berupa kabel sepanjang kurang lebih 300 meter milik PT Telkom dan sebuah mobil Toyota Avanza milik para pelaku yang duduga digunakan untuk membawa hasil curiannya serta barang bukti lainnya.

Saat ini, petugas Kepolisian tengah melakukan pengejaran terhadap Tiga pelaku lainya yang sudah diketahui identitasnya tersebut.“Ketiga Tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) diantaranya, berinisial T, S dan B. Ketiga pelaku tersebut merupakan warga Kabupaten Indramayu,” pungkasnya.(Humas Polres Majalengka).


Tidak ada komentar