Sat Reskrim Polres Kuningan Dalami Kasus Curat Di Toko Grosir Jalaksana
Kuningan.Metro
Sumut
Sat
Reskrim Polres Kuningan melakukan olah TKP pencurian dengan pemberatan di Toko
Grosir Jalaksana Kuningan, Sabtu (12/08/2017).
Menerima
laporan langsung dari masyarakat bahwa telah terjadi pencurian dengan
pemberatan Sat Reskrim Polres Kuningan langsung mendatangi TKP di dampingi oleh
anggota Polsek Jalaksana hal ini dilakukan bertujuan untuk mengungkap kasus
tersebut dengan mengumpulkan bahan keterangan di sekitar lokasj kejadian.“Ada
laporan dari masyarakat bahwa telah terjadi curat di toko grosiran di daerah
jalaksana tadi saya sudah perintahkan anggota yang piket untuk merapat ke tkp
untuk lakukan olah tkp, ” Ujar PJS Kasat Reskrim Polres Kuningan Iptu Ayi
Sujana, S.E.
Diharapkan
dengan diadakannya olah TKP oleh anggota Sat Reskrim Polres Kuningan kasus
tersebut bisa terungkap dan dihimbau kepada masyarakat untuk senantiasa waspada
terutama kepada pemilik toko untuk lebih meningkatkan keamanan nya agar
kejadian serupa tidak terulang.(Humas Polres Kuningan).
Post a Comment