Sat Reskrim Polres Kuningan Dalami Kasus Curat Di Toko Grosir Jalaksana

Kuningan.Metro Sumut
Sat Reskrim Polres Kuningan melakukan olah TKP pencurian dengan pemberatan di Toko Grosir Jalaksana Kuningan, Sabtu (12/08/2017).

Menerima laporan langsung dari masyarakat bahwa telah terjadi pencurian dengan pemberatan Sat Reskrim Polres Kuningan langsung mendatangi TKP di dampingi oleh anggota Polsek Jalaksana hal ini dilakukan bertujuan untuk mengungkap kasus tersebut dengan mengumpulkan bahan keterangan di sekitar lokasj kejadian.“Ada laporan dari masyarakat bahwa telah terjadi curat di toko grosiran di daerah jalaksana tadi saya sudah perintahkan anggota yang piket untuk merapat ke tkp untuk lakukan olah tkp, ” Ujar PJS Kasat Reskrim Polres Kuningan Iptu Ayi Sujana, S.E.

Diharapkan dengan diadakannya olah TKP oleh anggota Sat Reskrim Polres Kuningan kasus tersebut bisa terungkap dan dihimbau kepada masyarakat untuk senantiasa waspada terutama kepada pemilik toko untuk lebih meningkatkan keamanan nya agar kejadian serupa tidak terulang.(Humas Polres Kuningan).



Tidak ada komentar