Sat Narkoba Polres Kuningan Geledah Rumah Terduga Penual Tramadol Tanpa Izin
Kuningan.Metro
Sumut
Anggota
Satuan Reserse Narkoba Polres Kuningan Jawa Barat melakukan penggeledahan di
rumah yang diduga menjual obat jenis Tramadol tanpa izin. Rabu (23/08/2017).
Setelah
dilakukan penggeledahan tidak diketemukan barang bukti berupa tramadol, kasus
ini hingga kini masih dikembangkan oleh Sat Narkoba Polres Kuningan.(Humas
Polres Kuningan).
Post a Comment