Kuningan.Metro
Sumut
Anggota
Satuan Reserse Narkoba Polres Kuningan Jawa Barat melakukan penggeledahan di
rumah yang diduga menjual obat jenis Tramadol tanpa izin. Rabu (23/08/2017).
Setelah
dilakukan penggeledahan tidak diketemukan barang bukti berupa tramadol, kasus
ini hingga kini masih dikembangkan oleh Sat Narkoba Polres Kuningan.(Humas
Polres Kuningan).
