Pencurian Kabel Di Kantor Bupati Merauke, Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku
Merauke.Metro
Sumut
Sat
Reskrim Polres Merauke berhasil menangkap dua pelaku yang diduga mencuri kabel
di lokasi proyek pembangunan Kantor Bupati Merauke, Papua. Rabu (23/08/2017).
Kapolres
Merauke AKBP Bahara Marpaung SH melalui Kasubbag Humas AKP Soeryadi menerangkan
bahwa kedua pelaku ditangkap di areal pasar Baru Mopah Merauke, Senin (21/08/2017).“Kasat
Reskrim Polres Merauke AKP Muchsit Sefian dan anggotanya berhasil menangkap kedua
pelaku yang masih diduga berinisial ERD (22) dan AS (14) tanpa perlawanan dan
diamankan ke Mapolres Merauke guna pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP
Soeryadi.
AKP
Soeryadi menerangkan dalam kasus pencurian kabel listrik proyek pembangunan
Kantor Bupati Merauke yang dilakukan pada dini hari, berhasil diamankan barang
bukti 3 karung kecil seberat 50 kg tembaga listrik merk NYY, NYAF, NYM dan
MYMHY sekitar 860 meter yang sudah terpasang.“Atas kejadian tersebut Pemda
Kabupaten Merauke mengalami kerugian sekitar Rp700 juta. Kasus tersebut dengan
sigap dan cepat dapat terungkap berkat kerjasama yang baik seluruh pihak dan
untuk kasus ini masih dalam tahap pengembangan lebih lanjut,” ungkap AKP
Soeryadi.(Humas Polda Papua).
Post a Comment