6 Komplotan Curat Spesialis Pergudangan, Terciduk Unit Reskrim Polsek Tambaksari Surabaya Saat Berkasi
Surabaya.Metro
Sumut
Unit
Reskrim Polsek Tambaksari Polrestabes Surabaya berhasil membekuk 6 pelaku curat
spesial pergudangan. Rabu (23/08/2017).
Mereka
adalah Warianto (31), Surya (22), Irfan nofianto (21), dan Anton Urbanus (27).
Keempatnya merupakan warga Jalan Gading Surabaya.
Sementara
pelaku lain dalam komplotan ini adalah Syaiful Bahri (33) warga Jalan Tambak
Arum, dan Sutarno (33) warga Jalan Platuk Donomulyo, Surabaya.
Kanit
Reskrim Polsek Tambaksari, Iptu Farida mengatakan, para pelaku melakukan
pencurian dengan cara menjebol atap gudang.“Kemudian masuk kedalamnya dan
secara estafet barang yang ada didalam gudang diangkat keluar,” kata Farida,
Senin (21/08/2017).
Aksi
pencurian yang dilakukan oleh para pelaku tersebut, terakhir diketahui di
sebuah gudang Jalan Gading, Surabaya, pada Senin, 14 Agustus 2017 pukul 21.30
WIB.
Farida
menuturkan, sekitar jam 23.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Tambaksari menerima
informasi dari masyarakat bahwa terjadi pembobolan gudang.“Selanjutnya tim
bergerak di lokasi dan berhasil mengamankan seorang tersangka yang sedang
berdiri didepan gudang. Ia saat itu berperan sebagai pengawas keadaan,”
tuturnya.
Dari
dalam gudang, petugas berhasil mengamankan tersangka lainnya berikut barang
bukti.“Kemudian tersangka dan barang bukti diamankan ke mako Polsek
Tambaksari,” tandas Farida.
Dari
hasil kasus ini, petugas menyita barang bukti berupa 11 buah besi stainless
berikut karung plastik, 1 buah obeng, 1 buah kunci Inggris, dan sebuah tali
tampar warna biru. (lld/Humas Polrestabes Surabaya – Polda Jatim).
Post a Comment