Nekad Bawa Kabur Motor Orang, ABG Asal Malang Ditangkap Polsek Pandaan Pasuruan
Pasuruan.Metro
Sumut
Seorang
ABG berinisial YT (16) asal asal Jalan Punto Dewo Selatan, RT 06, RW 05, Desa Polehan,
Kecamatan Blimbing, Malang, harus berurusan dengan polisi, lantaran hendak
membawa kabur motor Vario milik Tony Agus Sanjaya (24) alias Hari Warok warga
Desa Jajag, Kecamatan Gambiran, Banyuwangi, yang tinggal di Kelurahan Gedang
Porong. Jumat (11/08/2017).
Saat
itu motor korban dipinjam keponakannya Tulus Ajar Saputro (17) untuk beli kopi
di kawasan Pasar Baru Porong. Di tengah perjalanan, Tulus ketemu dengan Yanuar
dan minta diajak sekalian beli kopi.
Setiba
di warung kopi Pasar Baru Porong, Yanuar meminjam motor paman Tulus itu untuk
beli sesuatu di tempat lain dan Tulus diminta menunggu sebentar. Tapi sampai
beberapa jam, Yanuar tak kunjung kembali dan Tulus melapor ke pamannya. Meras
curiga karena Yanuar tak kunjung muncul, akhirnya korban melaporkan kasus itu ke
Polsek Porong.
Kapolsek
Porong Kompol Heri Mulyanto, mengatakan, usai laporan masuk, anak buah lansung
kami sebar mengejar pelaku. Sepertinya pelaku sudah merencanakan aksi membawa
kabur motor korban.
Pelaku
tidak lama, lanjurt Heri, ABG ini tertangkap karena aciri-ciri sudah dikantongi
anggota. Pelaku berhasil ditangkap saat berada di Kelurahan Jogosari, Pandaan,
Pasuruan beserta barang buktinya. Hanya saja, pelaku tidak bisa dibawa ke
Polsek Porong karena sebelumnya juga melakukan tindak kejahatan sama di wilayah
Polsek Pandaan.(Humas Polres Pasuruan – Polda Jatim).

Post a Comment