Sita 450 Pil Trex, Sipengedarnya Diamankan Di Mapolsek Asembagus Situbondo

Situbondo.Metro Sumut
Unit Reskrim Polsek Asembagus, Situbondo, Jawa Timur, mengamankan seorang warga Desa Trigonco, berinisial SR (27) yang mengedarkan obat daftar G jenis Pil Trex sebanyak 450 butir, Rabu (12/07/2017).

Penangkapan terhadap SR didasarkan pada informasi dari masyarakat yang ditindak lanjuti oleh aparat Polsek, dengan melakukan penyelidikan terhadap laporan, keluhan masyarakat yang resah dikarenakan adanya aktifitas tersangka yang mengedarkan, atau menjual pil trex.

Sekitar pukul 19,00 WIB, Kanit Reskrim, Aiptu Harnowo, bersama Kanit Provos dan Kanit Intel serta Bhabinkamtibmas melakukan penggerebekan dirumah tersangka di Desa Trigonco kecamatan Asemabgus.

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik berisikan 450 butir pil trex, serta uang tunai diduga hasil penjualan sebesar 100rb, dan 1 buah Dus HP yang diduga sebagai tempat menyimpan pil trex.(Humas Polres Situbondo/ Jawa Timur).

Tidak ada komentar