Seorang Warga Kota Medan Beli Minyak Pakai Uang Palsu Di Deliserdang
Medan.Metro
Sumut
Kepolisian
Resor Langkat berhasil menangkap pemilik uang palsu dan menyita barang buktinya
dari salah satu kedai di Dusun 12 Bukit Pelita, Desa Bukit Selamat, Kecamatan
Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Sabtu (08/07/2017).
“Saat
ini tersangka Sun (29) warga jalan Binjai, Kecamatan Medan Sunggal Kota Medan
sudah mendekam di sel tahanan Mapolsek Besitang,” kata Kapolres Langkat AKBP
Dede Rojudin, Kamis (06/07/2017).
Polisi
juga menyita barang bukti 10 lembar pecahan Rp100.000, satu lembar pecahan
Rp50.000 bahkan saat hendak ditangkap tersangka sempat membuang uang tersebut,
namun berhasil ditemukan petugas.
Kabid
Humas Polda Sumut Kombes Pol Dra Rina Sari Ginting membenarkan penangkapan
tersebut, berawal saat petugas Aiptu R Nainggolan mendapat informasi dari
masyarakat bahwa ada salah seorang warga sedang membeli bensin di salah satu
kedai di Dusun 12 Bukit Pelita menggunakan uang yang terlihat sedikit berbeda.“Karena
curiga, petugas langsung mendatangi tempat kejadian berlangsungnya transaksi
dan kemudian menanyakan lalu memeriksa uang yang hendak dibayarkan kepada
penjualnya. Setelah diperiksa ternyata benar uang tersebut merupakan uang
palsu,” ujar Kombes Pol Rina.
Kemudian,
saat petugas menanyakan dimana uang lainnya tersangka mengakui telah
membuangnya di belakang rumah kedai tersebut, namun berhasil ditemukan.
Berdasarkan
keterangan dari Kapolres AKBP Dede Rojudin mengatakan kasusnya sedang
dikembangkan oleh petugas guna penyelidikan lebih lanjut.(Humas Polda Sumut).
Post a Comment