Polres Gayo Lues Amankan 480 Bal Ganja yang Diangkut Menggunakan Mobil Pickup

Aceh.Metro Sumut
Satuan Reserse Kriminal Polres Gayo Lues, Polda Aceh, berhasil mengamankan 480 bal ganja siap edar dari sebuah mobil pengangkut di Jalan Brigjen Pol Ridwan Karim, Kota Blangkejeren, Gayo Lues. Senin (31/07/2017).

Petugas juga berhasil mengamankan seorang sopir dengan inisial SA (59 tahun), warga Gampong Palok Kecamatan Blangkejeren, Gayo Lues.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Goenawan SH, MH, membenarkan penangkapan tersebut. Selain menangkap sopir dan barang bukti 480 bal ganja yang memiliki berat 480 kilogram, Polisi juga mengamankan satu unit telepon seluler dan sebuah mobil pickup berwarna hitam yang digunakan untuk mengangkut ganja tersebut.

Kombes Pol Goenawan menambahkan, penangkapan sopir tersebut berawal dari laporan masyarakat. Petugas kemudian siaga di depan Polsek Kota Blangkejeren, dan akhirnya saat mobil tersebut dihentikan dan dilakukan penggeledahan, di dalam mobil ditemukan narkotika jenis ganja.“Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Gayo Lues guna pengusutan dan penyelidikan lebih lanjut,” terang mantan Wadir Lantas Polda Aceh itu.(Humas Polda Aceh).


Tidak ada komentar