Polres Gayo Lues Amankan 480 Bal Ganja yang Diangkut Menggunakan Mobil Pickup
Aceh.Metro Sumut
Satuan Reserse Kriminal Polres Gayo Lues, Polda Aceh,
berhasil mengamankan 480 bal ganja siap edar dari sebuah mobil pengangkut di
Jalan Brigjen Pol Ridwan Karim, Kota Blangkejeren, Gayo Lues. Senin
(31/07/2017).
Petugas juga berhasil mengamankan seorang sopir dengan
inisial SA (59 tahun), warga Gampong Palok Kecamatan Blangkejeren, Gayo Lues.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Goenawan SH, MH,
membenarkan penangkapan tersebut. Selain menangkap sopir dan barang bukti 480
bal ganja yang memiliki berat 480 kilogram, Polisi juga mengamankan satu unit
telepon seluler dan sebuah mobil pickup berwarna hitam yang digunakan untuk
mengangkut ganja tersebut.
Kombes Pol Goenawan menambahkan, penangkapan sopir
tersebut berawal dari laporan masyarakat. Petugas kemudian siaga di depan
Polsek Kota Blangkejeren, dan akhirnya saat mobil tersebut dihentikan dan
dilakukan penggeledahan, di dalam mobil ditemukan narkotika jenis ganja.“Selanjutnya
tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Gayo Lues guna pengusutan dan
penyelidikan lebih lanjut,” terang mantan Wadir Lantas Polda Aceh itu.(Humas
Polda Aceh).
Post a Comment