PANGLIMA PASSUS Garuda Indonesia Raya Usulkan Prabowo-Gatot Nurmantyo Pimpin NKRI
Jakarta.Metro
Sumut
Demi
mempertahankan dan terjaganya Negara Kesatuan Republik Indonesia, Panglima
Pasukan Khusus (Passus) Garuda Merah Putih-Indonesia Raya BINSAR EFFENDI
HUTABARAT didampingi Komandan Jenderal (DANJEN) R.SUKRISNO A.S dan Kepala
Sekretariat M.JAFAR YAKOB SAIDI dan BERNARD,SH Sekretaris LBH KAP AMPERA serta
SLAMET P.H Wakil Pimpinan Redaksi Lembaga Suara Pers Jakarta dan H.M.AYYUB BIN
AHMAD WADANJEN PASSUS GMP-IRA ketika diwawancarai di Kantor Sekretariat Bersama
Mempertahankan NKRI untuk Negara & Masyarakat baru-baru
ini guna Mengusulkan agar dan Memohon kesedian Bapak Letjen TNI (Purn) H.PRABOWO SUBIANTO (Ketua Umum Partai GERINDRA) dan Jenderal GATOT NURMANTYO (Panglima TNI) bersedia diusulkan menjadi calon PRESIDEN & WAKIL PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA PERIODE 2019-2024.
ini guna Mengusulkan agar dan Memohon kesedian Bapak Letjen TNI (Purn) H.PRABOWO SUBIANTO (Ketua Umum Partai GERINDRA) dan Jenderal GATOT NURMANTYO (Panglima TNI) bersedia diusulkan menjadi calon PRESIDEN & WAKIL PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA PERIODE 2019-2024.
Mengingat
jiwa patriot dan tekad menjaga serta Mempertahankan NEGARA KESATUAN REPUBLIK
INDONESIA (NKRI) sudah tertanam sejak dididik menjadi TARUNA AKABRI Hingga
menduduki jabatan tertinggi di Militer/TNI dan karier Politiknya tidak
diragukan lagi dan hingga kini dua sosok Tokoh Nasional tersebut telah DIAKUI
dalam Menjaga CITRA, MARWAH, HARKAT dan MARTABAT BANGSA INDONESIA. Disamping
itu kita salut dengan kinerja POLRI yang dengan sigap dan tegas menangkap dan
Menembak Mati Pelaku Pemasok 1 TON SABU dari Luar Negeri, dan kami sarankan
agar pemasok yang tertangkap segera dihukum mati.
Kami
mengingatkan kepada seluruh anak Bangsa Indonesia Jangan sekali kali mendekati
NARKOBA apalagi memakainya, bila mengetahui dilingkungannya ada Bandar,
Pengedar maupun Pembeli dan Pemakai Narkoba jenis apapun antara GANJA,
SABU-SABU, HEROIN, MORPIN, EKSTASI dan JENIS NARKOBA Lainnya SEGERA LAPORKAN
Kepada PIHAK POLRI dan BNN serta kepada KEPALA LINGKUNGAN,RT/RW, LURAH dan
CAMAT Setempat.(REd/Jkt).
Post a Comment