Dua Maling Burung Diamuk Massa
Medan.Metro
Sumut
Yudi
(37) dan Andi (18) diamuk massa di Jalan Aluminium 4, Kel. Tanjung Mulia, Kec.
Medan Deli, Selasa (11/7) siang.
Kedua warga Simpang 6, Brayan Bengkel, Kec.
Medan Timur ini ketangkap mencuri Burung Lovebird milik Kasiran (69) yang teras
rumahnya.
Ceritanya, kedua pelaku yang telah
merencanakan pencurian dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Mio. Setiba di
lokasi, keduanya mengambil burung yang berada di sangkarnya tepat di depan
rumah korban.
Pencurian kedua pelaku diketahui oleh pemilik
burung, keduanya langsung diteriaki rampok. Warga sekitar mendengar jeritan itu
mengejar kedua pelaku.
Tak jauh dari rumah korban, keduanya terjatuh.
Warga langsung menangkapan dan memukuli kedua maling burung itu hingga babak
belur. Keduanya akhirnya diserahkan ke Polsek Medan Labuhan.
"Tadi saya berada di dalam rumah, saya
lihat mereka mengambil burung saya dengan membawa sangkarnya, makanya saya
teriak maling," kata Kasiran.
Kedua pelaku yang telah diamankan langsung
dijebloskan ke sel tahanan Polsek Medan Labuhan.
Terpisah,
Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, AKP Ponijo mengatakan, pihaknya telah
mengamankan kedua pelaku dan korbannya telah membuat laporan. "Kasusnya
sudah kita tangani, keduanya sudah kita amankan," kata Ponijo. (mu-1).
Post a Comment