Di Ogan Komering Ilir, Seorang Pemuda Sodomi Nenek Berusia 85 Tahun Setelah Dipaksa Hisap Sabu

Oki.Metro Sumut
Sungguh keterlaluan apa yang di lakukan seorang pemuda berinisial W (45), warga Desa Kembang Jajar Kec. Mesuji Kab. Ogan Komering Ilir, dengan tega telah melakukan tindakan asusila, yaitu pencabulan disertai kekerasan kepada seorang nenek berusia 85 tahun warga Desa Kembang Jajar. Senin (03/07/2017).

Kejadian itu sendiri terjadi pada Sabtu (24/06/2017) di kediaman pelaku, dimana sebelumnya korban dijemput oleh pelaku dengan alasan untuk membawanya berobat.

Sesampainya di rumah, pelaku kemudian melakukan tindakan asusila dengan terlebih dahulu memaksa korban untuk menghirup asap dari dalam botol yang diduga narkoba jenis sabu.

Dalam kondisi setengah sadar, pelaku melakukan sodomi terhadap korban sambil mengancam dengan menggunakan sebuah keris ke leher korban.

Puas dengan tindakan bejatnya, lalu korban dalam kondisi setengah sadar disuruh pelaku pulang dengan berjalan kaki.

Kapolsek Mesuji AKP Darmanson, SH memimpin langsung penangkapan terhadap pelaku di kediamannya, pada Sabtu (01/07/2017). Berdasarkan laporan polisi nomor : LP/B 24/VI/2017 tangal 29 Juni 2017.“Saat ini pelaku dan barang bukti telah kami amankan di Mapolsek Mesuji,” ujar Darmanson.

Pelaku akan dijerat dengan pasl 289 KUHP, tentang ancaman kekerasan untuk melakukan pencabulan.“Pelaku akan kami lakukan pemeriksaan terkait apa tujuannya melakukan kekerasan seksual secara sodomi terhadap korban, di mana korbanya adalah seorang wanita berusia lanjut, di usia yang sudah 85 tahun harus mengalami kekerasan seksual dengan cara yang tidak wajar seperti ini,” ujar Darmanson.(Humas Polda Sumsel/Polres OKI).


Tidak ada komentar