Di Ogan Komering Ilir, Seorang Pemuda Sodomi Nenek Berusia 85 Tahun Setelah Dipaksa Hisap Sabu
Oki.Metro
Sumut
Sungguh
keterlaluan apa yang di lakukan seorang pemuda berinisial W (45), warga Desa
Kembang Jajar Kec. Mesuji Kab. Ogan Komering Ilir, dengan tega telah melakukan
tindakan asusila, yaitu pencabulan disertai kekerasan kepada seorang nenek
berusia 85 tahun warga Desa Kembang Jajar. Senin (03/07/2017).
Kejadian
itu sendiri terjadi pada Sabtu (24/06/2017) di kediaman pelaku, dimana
sebelumnya korban dijemput oleh pelaku dengan alasan untuk membawanya berobat.
Sesampainya
di rumah, pelaku kemudian melakukan tindakan asusila dengan terlebih dahulu
memaksa korban untuk menghirup asap dari dalam botol yang diduga narkoba jenis
sabu.
Dalam
kondisi setengah sadar, pelaku melakukan sodomi terhadap korban sambil
mengancam dengan menggunakan sebuah keris ke leher korban.
Puas
dengan tindakan bejatnya, lalu korban dalam kondisi setengah sadar disuruh
pelaku pulang dengan berjalan kaki.
Kapolsek
Mesuji AKP Darmanson, SH memimpin langsung penangkapan terhadap pelaku di
kediamannya, pada Sabtu (01/07/2017). Berdasarkan laporan polisi nomor : LP/B
24/VI/2017 tangal 29 Juni 2017.“Saat ini pelaku dan barang bukti telah kami
amankan di Mapolsek Mesuji,” ujar Darmanson.
Pelaku
akan dijerat dengan pasl 289 KUHP, tentang ancaman kekerasan untuk melakukan
pencabulan.“Pelaku akan kami lakukan pemeriksaan terkait apa tujuannya
melakukan kekerasan seksual secara sodomi terhadap korban, di mana korbanya
adalah seorang wanita berusia lanjut, di usia yang sudah 85 tahun harus
mengalami kekerasan seksual dengan cara yang tidak wajar seperti ini,” ujar
Darmanson.(Humas Polda Sumsel/Polres OKI).
Post a Comment