Berdalih Untuk Biaya Hidup, Pengamen Asal Babatan Utara Surabaya Nyambi Jual Sabu

Surabaya.Metro Sumut
Berdalih untuk memenuhi kebutuhan hidup, pria berinsial SDC (26) warga Jalan Babatan Labansari Utara, Surabaya, kini terpaksa harus berurusan dengan Reskrim Polsek Tambaksari Polrestabes Surabaya, Jumat (21/07/2017).

Pasalnya, pria bertatto yang dalam kesehariannya bekerja sebagai pengamen ini, mencari uang tambahan dengan menjadi kurir peredaran narkotika golongan I jenis sabu-sabu. Dengan menerima upah senilai Rp50 ribu, SDC rela menjadi kurir sabu yang diambilnya dari seseorang di Jalan Kunti Surabaya.“Tersangka kami tangkap di sekitar perempatan Jalan Kedung Cowek Surabaya,” ujar Kapolsek Tambaksari, Kompol Prayitno, Rabu (19/07/2017).

Saat dilakukan penangkapan, lanjut Prayitno, SDC tidak bisa mengelak saat anggota memeriksanya dan menemukan satu paket kristal putih jenis sabu-sabu seberat 0,58 gram. SDC pun kini mendekam dalam tahanan dan di ketat dengan Pasal 114, 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.“Terhadap kasus ini, masih kita lakukan pengembangan, dari siapa untuk siapa barang tersebut diedarkan,” pungkas Prayitno didampingi Kanit Reskrim Polsek Tambaksari, Iptu Farida.(Humas Polrestabes Surabaya – Polda Jatim).

Tidak ada komentar