Team Pemburu Narkoba Polrestro Jakarta Pusat Tangkap Tiga Penyalahguna Narkoba
Jakarta.Metro
Sumut
Team
Pemburu Narkoba (TPN) Polres Metro Jakarta Pusat tiga orang pelaku penyalahguna
narkoba jenis sabu dan ganja. Dari tangan ketiganya polisi mengamankan sabu
seberat 1,13 gram dan 24.33 gram daun ganja kering. Minggu (11/06/2017).
Kapolres
Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Suyudi Ario Seto SIK mengatakan, ketiga
tersangka ditangkap di lokasi yang berbeda, pertama tersangka Suyono (33)
ditangkap di Apartemen Mediterania Kemayoran Jakarta Pusat pada Jumat (09/06/2017).
Dari
tangan Suyono polisi mengamankan bekas botol teh pucuk didalamnya terdapat satu
plastik klip kecil yang berisikan kristal diduga narkotika dan dompet
didalamnya terdapat satu plastik klip kristal narkotika berat bruto 1,13 gram.“Penangkapan
terhadap Suyono bermula dari laporan warga, dan kemudian TPN berhasil menangkap
di Apartemen di Kemayoran,” tutur Kombes Pol Suyudi Ario Seto SIK, Minggu (11/06/2017).
Kombes
Pol Suyudi Ario Seto SIK menjelaskan, selanjutnya Team Pemburu Narkoba (TPN)
Polres Metro Jakarta Pusat menangkap dua orang di wilayah Jakarta Pusat,
keduanya adalah Edwar Ramdhani (20) dan Ade Falavi (19) karena kedapatan
memiliki satu bungkus kertas ukuran sedang yang di belut lakban yang berisikan
daun kering ganja berat brutto 24.33 gram.” Hingga kini TPN masih melakukan
pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan narkoba lainya,” katanya.(Humas
Polres Metro Jakarta Pusat).
Post a Comment