Gara-Gara Butuh Untuk Kebutuhan Ramdhan, Supir Asal Surabaya Gelap Mata Curi Dua Dus Vitamin
Surabaya.Metro
Sumut
Akibat
gelap mata, seorang supir box nekad mengambil dua dus vitamin karena kebutuh
lantaran desakan kebutuhan ekonomi. Alhasil, tersangka ditangkap Satreskrim
Polrestabes Surabaya, Rabu (07/06/2017).
Kasat
Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto mengungkapkan, “Satreskrim
Polrestabes Surabaya melakukan penangkapan terhadap satu tersangka pencurian
berinisial MR (27) yang sehari-harinya bekerja sebagai supir pada perusahaan
angkutan.”
Barang
yang diambil berupa 2 (dua) dus obat/vitamin merek Imboost force 30 Kaplet.
Seharusnya barang tersebut diantar ke pedagang besar farmasi (PBF) Jalan
Kenjeran no 561 A Surabaya.
Lebih
lanjut kata Shinto, modus operandi yang dilakukan tersangka adalah berpura-pura
untuk membantu kawannya yang menurunkan barang-barang dari mobil box.
Melihat
ada kesempatan setelah barang-barang tersebut diantar ke dalam ruang
penyimpanan, tersangka menyisihkan dua kardus kedalam mobil box, lalu membawa
barang itu dari dalam mobil tanpa sepengetahuan temannya.
Rencananya
barang hasil kejahatan itu di jual ke apotik-apotik ataupun ke personal.
Barang-barang ini bisa dikonsumsi oleh masyarakat umum dan memiliki nilai harga
yang cukup tinggi.
Tersangka
mengaku baru pertamakali melakukan perbuatannya karena dorongan motif ekonomi,
dikarenakan gajinya sudah terpotong sehingga dia membutuhkan uang saat ramadhan
ini.
Atas
perbuatannya pelaku dikenakan dengan pasal 362 KUHP dengan tentang pencurian
biasa dengan ancaman pidana 5 tahun penjara,” pungkas Kasat Reskrim Polrestabes
Surabaya.(Humas Polrestabes Surabaya – Polda Jatim).
Post a Comment