Gara-Gara Butuh Untuk Kebutuhan Ramdhan, Supir Asal Surabaya Gelap Mata Curi Dua Dus Vitamin

Surabaya.Metro Sumut
Akibat gelap mata, seorang supir box nekad mengambil dua dus vitamin karena kebutuh lantaran desakan kebutuhan ekonomi. Alhasil, tersangka ditangkap Satreskrim Polrestabes Surabaya, Rabu (07/06/2017).

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto mengungkapkan, “Satreskrim Polrestabes Surabaya melakukan penangkapan terhadap satu tersangka pencurian berinisial MR (27) yang sehari-harinya bekerja sebagai supir pada perusahaan angkutan.”

Barang yang diambil berupa 2 (dua) dus obat/vitamin merek Imboost force 30 Kaplet. Seharusnya barang tersebut diantar ke pedagang besar farmasi (PBF) Jalan Kenjeran no 561 A Surabaya.

Lebih lanjut kata Shinto, modus operandi yang dilakukan tersangka adalah berpura-pura untuk membantu kawannya yang menurunkan barang-barang dari mobil box.

Melihat ada kesempatan setelah barang-barang tersebut diantar ke dalam ruang penyimpanan, tersangka menyisihkan dua kardus kedalam mobil box, lalu membawa barang itu dari dalam mobil tanpa sepengetahuan temannya.

Rencananya barang hasil kejahatan itu di jual ke apotik-apotik ataupun ke personal. Barang-barang ini bisa dikonsumsi oleh masyarakat umum dan memiliki nilai harga yang cukup tinggi.

Tersangka mengaku baru pertamakali melakukan perbuatannya karena dorongan motif ekonomi, dikarenakan gajinya sudah terpotong sehingga dia membutuhkan uang saat ramadhan ini.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan dengan pasal 362 KUHP dengan tentang pencurian biasa dengan ancaman pidana 5 tahun penjara,” pungkas Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya.(Humas Polrestabes Surabaya – Polda Jatim).


Tidak ada komentar