Edarkan Sabu, Koling Ditangkap Polsek Dolok Silau Simalungun

Simalungun.Metro Sumut
Polsek Dolok Silau Resor Simalungun, Sumatera Utara, berhasil menangkap seorang diduga sebagai pengedar Narkotika jenis sabu berinisial SS alias Koling (27). Jumat (09/06/2017).

Pelaku yang merupakan penduduk Nagori Cingkes ditangkap di dalam gubuknya di Perladangan Talun Nagori Cingkes Kecamatan Dolok Silau, Kamis (08/06/2017).

Dari penggeledahan yang dilakukan, berhasil diamankan 1 kotak lipstik warna hitam berisi 10 bungkus plastik kelip kecil diduga Narkotika jenis sabu, 1 botol aqua sedang berisi air dan pipet yang dimodofikasi menjadi bong (alat hisap sabu), 2 bungkus plastik berisi plastik klip kecil dan 2 buah mancis.

Kapolsek Dolok Silau AKP Hilton Marpaung S.Sos, menjelaskan bahwa pelaku berhasil ditangkap berawal dari informasi bahwa SS menyimpan Narkotika jenis sabu di dalam gubuknya yang terletak di Perladangan Talun Nagori Cingkes.

Petugas Polsek bersama Gamot Nagori Cingkes Lakonta Ginting saat sesampainya di gubuk melihat pelaku keluar dari gubuk. Pelaku langsung diamankan dan dari hasil penggeledahan yang dilakukan ditemukan plastik bekas diduga tempat Narkotika jenis sabu dan dari sekitar gubuk ditemukan plastik bekas diduga Narkotika jenis sabu.

Sedangkan dari samping gubuk ditemukan kotak hitam berisi 10 bungkus plastik kecil yang diduga berisi Narkotika jenis sabu dan bong yang terbuat dari botol aqua sedang.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku bersama barang buktinya diboyong ke Mapolsek Dolok Silau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(Humas Polres Simalungun).

Tidak ada komentar