Dua Jaringan Pengedar Shabu Diringkus Polsek Hamparan Perak
Hamparan
Perak.Metro Sumut
Polsek
Hamparan Perak berhasil meringkus dua TSK pengendar narkoba dan mengamankan
satu orang wanita dari hasil operasi penindakan narkoba yang dipimpin oleh
Kapolsek Hamparan Perak Kompol Mustafa Nasution, Amd, SH pada Senin,(05/06/2017)
sekitar pukul 19.00 wib.
Kapolsek
Hamparan Perak yang didampingi oleh Kanit Reskrim Ipda B. Pohan, SH menjelaskan
penangkapan kedua TSK masing - masing AT dan RS dilakukan berdasarkan informasi
yang dilakukan berdasarkan informasi yang diterima dari warga tentang peredaran
narkotikan di Desa Klumpang Kampung.
Berdasarkan
informasi tersebut, tim yang dipimpin Kapolsek Hamparan Perak dan Kanit Reskrim
melakukan penggrebekan dan penggeledahan di rumah kontrakan / kos - kosan TSK
AT dan menemukan barang bukti berupa satu paket shabu dan satu bungkus plastik
klip kosong. Dari lokasi tersebut juga diamankan seorang wanita berinisial CKS
(29) yang merupakan pacar dari TSK AT.
Dari
hasil pemeriksaan terhadap TSK AT kemudian dilakukan pengembangan dan dengan
menangkap TSK RS di Pasar II Marelan Kel. Terjun Kec. Medan Marelan. Dari
penggeledahan di TKP kedua diamankan barang bukti berupa 11 paket shabu dan 1
unit timbangan elektrik. Kedua HP yang digunakan TSK untuk berkomunikasi juga
turut disita oleh Polsek Hamparan Perak."Saat ini kedua TSK sedang
menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik, sementara untuk teman
wanita TSK AT masih kami periksa sebagai saksi, jika terbukti terlibat maka
statusnya akan kami naikkan menjadi TSK. Kami juga berupaya untuk melakukan
pengembangan ke TSK lainnya." Jelas
Kompol Mustafa Nasution.(Hamnas).
Post a Comment