DJBC Sumut Paparkan Hasil Tangkapan Ballpress Dan Narkoba

Belawan.Metro Sumut
Petugas dari Satuan Patroli Laut Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan sebanyak 700 Balpres pakaian bekas asal Malaysia lewat operasi Jaring Sriwijaya yang tengah mereka gelar di sekitar pantai barat Pulau Sumatera. Selasa (06/06/2017).

Kepala Kanwil DJBC Sumut Iyan Rubianto mengatakan pengungkapan penyelundupan 1,1 kg sabu-sabu ini merupakan hasil dari Operasi Jaring Sriwijaya pada 27 Mei lalu. Barang haram tersebut dibawa menggunakan KM Bintang Terang Abadi bersama 700 ballpress pakaian bekas. Sabu-sabu tersebut disembunyikan dalam bungkusan kosmetik,” Saat diperiksa, didapat di dalam bungkusan ada bungkusan lain warna hijau yang di dalamnya butiran kristal “ Kata Iyan dalam keterangan persnya kepada wartawan di Kantor Kanwil DJBC Sumut Jalan Anggada II, Belawan, Selasa (06/06/2017).

Lanut Iyan, Pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap Awak Kapal KM. Bintang Terang Abadi.yang membawa barang Seludupan tersebut,” Dari hasil pemeriksaan, petugas menyita 700 ballpress yang di dalamnya diselundupkan narkoba jenis sabu seberat 1,1 kilogram. Ballpress dan narkoba itu disinyalir berasal dari Malaysia “ Ucapnya.

Iyan menjelaskan, Petugas kemudian melakukan pemeriksaan di dalam kapal. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sebuah kardus di dalam ruang mesin. Krdus itu berisi bahan-bahan kosmetik. Ketika melihat kotak tersebut, petugas curiga dengan satu bungkusan berwarna hijau. Ketika dilihat di dalamnya terdapat kristal putih yang diduga sabu-sabu, Petugas kemudian membawa kristal putih tersebut dan melakukan uji coba. Setelah di tes di laboratorium dinyatakan positif zat Methamphetamine. "Barang bukti dan tersangka sudah diserahkan ke Polda Sumut untuk diproses “ Jelasnya.nya.

Iyan menambahkan, Para tersangka dijerat dengan Pasal 113 ayat 1 dan 2 Undang-undang No.35 Tahun 2009 tentang narkotika,” Tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara dan maksimal hukuman mati “ Tambahnya.(Hamnas).

Tidak ada komentar