Sembunyi Di Bawah Kolong Meja, Pengedar Sabu Ditangkap Polsek Serbelawan Simalungun

Simalungun.Metro Sumut
Dua pelayan kafe berinisial RF alias Fella (24) dan IP alias Isma (21) diamankan di Jalan Pancasila Pasar IV Bahapal Nagori Naga Jaya 1 Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Jumat (19/05/2017).

Penangkapan berawal saat personil Polsek Serbelawan menerima informasi dari masyarakat bahwa ada orang yang memiliki sabu. Setelah diselidiki, ditemukan 2 orang melintas menggunakan sepeda motor sesuai dengan ciri informasi itu.

Keduanya pun diamankan dan saat diperiksa dari bagasi sepeda motornya ditemukan 1 bungkus kecil plastik klip transparan berisikan diduga Narkotika jenis Sabu dan 1 buah kaca pirek. Keduanya saat diamankan mengaku bahwa barang yang ditemukan merupakan miliknya yang dibeli dari YP (36).

Kemudian dilakukan pengembangan ke YP dengan memesan kembali narkoba tersebut. Setelah disepakati kemudian diadakan pertemuan di lokasi yang telah ditentukan.

Saat berada di Kampung III Purba Ganda pelaku mengetahui keberadaan petugas lalu berusaha melarikan diri ke dalam rumah penduduk. Namun pelaku berhasil ditemukan sedang bersembunyi di bawah meja yang tertutup tong besar.

Pada saat akan diamankan pelaku melawan petugas, namun pelaku berhasil dilumpuhkan. Dari tangna pelaku ditemukan barang bukti 15 paket kecil plastik klip transparan diduga Narkotika sabu, 7 plastik klip kecil kosong, 1 kaca pirek dan 1 pipet pendek yang ujungnya dibentuk runcing.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Serbelawan untuk dilakukan proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.(Humas Polres Simalungun).

Tidak ada komentar