Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Berhasil Ringkus TSK Pencabulan Anak
Belawan.Metro
Sumut
Personil
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil meringkus tersangka pencabulan
terhadap anak berinisial S (39). Kamis (25/05/2017).
Informasi
yang dihimpun Media ini, Tersangka S berhasil ditangkap pada Rabu, 24 Mei 2017
sekitar pukul 14.00 wib di Dusun 15 Kuala Besar (Tambak Udang) kec. Hamparan
perak.
Kapolres
Pelabuhan Belawan AKBP Yemi Mandagi, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Yayang Rizki
Pratama, SIK mengatakan penangkapan terhadap TSK berhasil dilakukan berdasarkan
hasil pemeriksaan terhadap para saksi dan korban yang masih berusia 12 tahun
serta hasil penyelidikan personil Sat Reskrim “ Katanya.
Lanjut
Kasat Reskrim, Personil yang melakukan penangkapan dipimpin oleh Kanit I Ipda
A.R. Riza, SH sampai harus menyamar sebagai driver ojek online dan hansip saat
melakukan penangkapan terhadap tersangka. Hal tersebut dilakukan karena lokasi
penangkapan merupakan areal tambak udang dimana TSK dapat melihat setiap orang
yang datang mendekat dan TSK juga selalu mencurigai setia orang yang tidak
dikenalnya “ Ucapnya.
Kasat
Reskrim menjelaskan, Dari hasil pemeriksaan sementara tersangka mengaku tidak
ada melakukan pencabulan terhadap korban dan hanya mengenal korban saja, namun
hal tersebut tidak langsung kami percaya dan saat ini tersangka sedang
menjalanin proses penyidikan lebih lanjut untuk mengejar alibinya “
Jelasnya.(Hamnas).
Post a Comment