TNI AL Berhasil Menangkap Kapal Illegal Fishing Milik Warga Negara Malaysia
Belawan.Metro
Sumut
Angkatan
Laut berhasil menangkap kapal ikan trawl net pukat tunda yang merupakan Milik
Than Choon Yap Warga Negara Malaysia yang kedapatan mencuri ikan dalam wilayah
NKRI. Kamis (25/05/2017).
Komandan
Lantamal (Danlantamal) I Belawan, Laksamana Pertama TNI Roberth Wolter
Tappangan, melalui Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Lantamal I Belawan, Mayor
Laut (KH) Sahala Sinaga, kepada media ini Rabu (24/05) mengatakan Kapal ikan
KIA KHF1751 GT.68,85 NO SERI F.003868 berwarna merah tanpa bendera tersebut di
Tangkap KAL Bireuen II-1-63 pada posisi 05°09' 374" LU - 098°39' 142"
BT TW.0519.0400 WIB di daerah Aceh.
Barang
Bukti yang di amankan berupa Ikan campur busuk +- 400 kg, Surat-surat : Lesen
Vesel dan peralatan menangkap ikan, Buku pelaut 5 (lima) buah, Pasport 5 (lima)
buah, KTP 4 (empat) buah, Visa 2 (dua)
buah.
Kapal
ikan yang diamankan di Nahkodai Uthai Pradasuk Warga Negara Thailand dengan Abk
Traithep Promrak, Chaichana Chuenta, Phuwadon Manyawet, Wirot Phimngam Umur
semuanya warga negara Thailand.
Saat
ini KIA tangkapan lego jangkar di depana dermaga Posal Langsa dan ABK ditahan
untuk proses lebih lanjut, Jelas Kadispen.(Hamnas).

Post a Comment