Polsek Tambora Jakarta Barat Tangkap Lima Tersangka Penyalahguna Narkoba
Anggota
Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat menangkap lima orang pelaku
penyalahguna narkoba di wilayah Jakarta. Selasa (30/05/2017).
Kapolsek
Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol M Syafi’i SIK didampingi Kanit
Reskrim AKP Antonius dan Panit Narkoba Iptu Subartoyo, serta Kasi Humas Aiptu
Budi H mengatakan, penangkapan pertama dilakukan pada Jumat (26/05/2017)
anggota menangkap LE di Hotel Fashion kamar 810 Jakpus.
Dari
tangan LE polisi mengamankan dua paket sabu yang disimpan di dompet yang
ditemukan di dalam tas LE. Dari keterangan LE dia mendapatkan narkoba dari DE
dan DE mendapatkan Sabu dari EN.
Kemudian
polisi juga menangkap HA dengan barang bukti ditemukan ekstasi warna biru putih
sebanyak 17 butir yang di simpan di kotak kacamata. Dari keterangan HA, ekstasi
tersebut dari HS yang bertempat tinggal di Apartemen Green Bay lantai 35 kamar
35 AN.
Kemudian
pada 27 Mei 2017 sekira jam 19.00 wib polisi kembangkan dan berhasil menangkap
HS di depan BCA Pantai Indah Kapuk.
Dari
tangan HS polisi mengamankan 70 butir ekstasi warna biru putih dan Paket sabu
dengan berat brutto 5 gram.
Dari
keterangan HS bahwa narkoba tersebut didapat dari MHH. Selanjutnya sekira jam
23.00 wib, kami berhasil mengamankan MHH di Coffe Bengawan Solo Pantai Indah
Kapuk dan melakukan penggeledahan di rumah MHH di Apartemen Green Bay lantai 35
kamar no 35 Pluit di temukan tujuh butir ekstasi dan dua paket sabu.
Lalu
di rumah MHH di pantai indah kapuk Jl Johar Golf 2 No 31 dari kamarnya
ditemukan empat butir ekstasi.(Humas Polsek Tambora).
Post a Comment