Polsek Tambora Jakarta Barat Tangkap Lima Tersangka Penyalahguna Narkoba

Jakarta Barat.Metro Sumut
Anggota Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat menangkap lima orang pelaku penyalahguna narkoba di wilayah Jakarta. Selasa (30/05/2017).

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol M Syafi’i SIK didampingi Kanit Reskrim AKP Antonius dan Panit Narkoba Iptu Subartoyo, serta Kasi Humas Aiptu Budi H mengatakan, penangkapan pertama dilakukan pada Jumat (26/05/2017) anggota menangkap LE di Hotel Fashion kamar 810 Jakpus.

Dari tangan LE polisi mengamankan dua paket sabu yang disimpan di dompet yang ditemukan di dalam tas LE. Dari keterangan LE dia mendapatkan narkoba dari DE dan DE mendapatkan Sabu dari EN.

Kemudian polisi juga menangkap HA dengan barang bukti ditemukan ekstasi warna biru putih sebanyak 17 butir yang di simpan di kotak kacamata. Dari keterangan HA, ekstasi tersebut dari HS yang bertempat tinggal di Apartemen Green Bay lantai 35 kamar 35 AN.

Kemudian pada 27 Mei 2017 sekira jam 19.00 wib polisi kembangkan dan berhasil menangkap HS di depan BCA Pantai Indah Kapuk.

Dari tangan HS polisi mengamankan 70 butir ekstasi warna biru putih dan Paket sabu dengan berat brutto 5 gram.

Dari keterangan HS bahwa narkoba tersebut didapat dari MHH. Selanjutnya sekira jam 23.00 wib, kami berhasil mengamankan MHH di Coffe Bengawan Solo Pantai Indah Kapuk dan melakukan penggeledahan di rumah MHH di Apartemen Green Bay lantai 35 kamar no 35 Pluit di temukan tujuh butir ekstasi dan dua paket sabu.

Lalu di rumah MHH di pantai indah kapuk Jl Johar Golf 2 No 31 dari kamarnya ditemukan empat butir ekstasi.(Humas Polsek Tambora).



Tidak ada komentar