Diduga Terlibat Teroris, Pasutri Di Jambi Ditangkap Densus 88 Anti Teror

Jambi.Metro Sumut
Pasukan Khusus Densus 88 Anti Teror Mabes Polri, mengamankan pasangan suami istri dari sebuah rumah yang berada di RT 35, Nomor 138, Perumahan Permata Lestari tepatnya di Jalan Kampung Bugis, Kenali Besar, Kota Jambi, pada Senin malam (29/05/2017).

Pasangan suami istri yang belum diketahui identitasnya ini diamankan petugas tampa ada perlawanan. Dan yang bersangkutan diamankan atas dugaan keterlibatan mereka dalam jaringan terorisme.

Dari peristiwa penangkapan tersebut, ratusan warga sekitar berhamburan keluar rumah untuk melihat situasi dari jarak dekat untuk mengetahui apa yang terjadi.

Menurut warga setempat, kedua terduga teroris ini gerak-geriknya selalu mencurigakan dan tidak pernah melapor ke RT setempat saat datang untuk tinggal di kawasannya atas kehadiran petugas dilokasi dengan senjataan lengkap.“Dalam pergaulan setiap harinya, terduga merupakan orang yang sangat tertutup dan baru tinggal dan mengontrak di lokasi tersebut lebih kurang empat bulan. Informasinya mereka pindah dari daerah Bulian, Kabupaten Batanghari, Jambi,” ujar Edi.

Ditambahkan Edi , kegiatan terduga biasanya hanya melakukan sholat di Masjid Yasalam di dekat rumahnya dan bekerja hanya menerima jasa servis laptop.“Warga dilingkungan sekitar tidak ada yang mengetahui identitas nama kedua terduga tersebut. Disamping itu, keduanya tidak pernah bersosialisasi dengan warga sekitar kampung,” imbuhnya.

Sementara, Ibnu yang merupakan tetangganya, mengaku sekitar dua minggu lalu terduga laki-laki pernah melakukan sholat berjemaah di rumahnya, terutama sholat subuh.

Kedua dua orang suami isteri yang terduga dan  belum diketahui identitasnya tersebut dibawa pihak Densus 88 Anti Teror Mabes Polri untuk proses lebih lanjut.

Sedangkan rumah kontrakan yang dihuni kedua terduga teroris tersebut, saat ini sudah diberi garis polisi oleh petugas.(Humas Polda Jambi).


Tidak ada komentar