Diduga Terlibat Teroris, Pasutri Di Jambi Ditangkap Densus 88 Anti Teror
Jambi.Metro
Sumut
Pasukan
Khusus Densus 88 Anti Teror Mabes Polri, mengamankan pasangan suami istri dari
sebuah rumah yang berada di RT 35, Nomor 138, Perumahan Permata Lestari
tepatnya di Jalan Kampung Bugis, Kenali Besar, Kota Jambi, pada Senin malam
(29/05/2017).

Dari
peristiwa penangkapan tersebut, ratusan warga sekitar berhamburan keluar rumah
untuk melihat situasi dari jarak dekat untuk mengetahui apa yang terjadi.
Menurut
warga setempat, kedua terduga teroris ini gerak-geriknya selalu mencurigakan
dan tidak pernah melapor ke RT setempat saat datang untuk tinggal di kawasannya
atas kehadiran petugas dilokasi dengan senjataan lengkap.“Dalam pergaulan
setiap harinya, terduga merupakan orang yang sangat tertutup dan baru tinggal
dan mengontrak di lokasi tersebut lebih kurang empat bulan. Informasinya mereka
pindah dari daerah Bulian, Kabupaten Batanghari, Jambi,” ujar Edi.
Ditambahkan
Edi , kegiatan terduga biasanya hanya melakukan sholat di Masjid Yasalam di
dekat rumahnya dan bekerja hanya menerima jasa servis laptop.“Warga
dilingkungan sekitar tidak ada yang mengetahui identitas nama kedua terduga
tersebut. Disamping itu, keduanya tidak pernah bersosialisasi dengan warga
sekitar kampung,” imbuhnya.
Sementara,
Ibnu yang merupakan tetangganya, mengaku sekitar dua minggu lalu terduga
laki-laki pernah melakukan sholat berjemaah di rumahnya, terutama sholat subuh.
Kedua
dua orang suami isteri yang terduga dan
belum diketahui identitasnya tersebut dibawa pihak Densus 88 Anti Teror
Mabes Polri untuk proses lebih lanjut.
Sedangkan
rumah kontrakan yang dihuni kedua terduga teroris tersebut, saat ini sudah
diberi garis polisi oleh petugas.(Humas Polda Jambi).
Post a Comment