Polisi Gerebek Warung Yang Dijadikan Tempat Mesum Di Purworejo

Purworejo.Metro Sumut
Kanit Binmas Polsek Butuh Polres Purworejo, Jawa Tengah, Ipda Turno bersama tokoh masyarakat Dukuh Dampet Desa Kaliwatu Bumi menyelesaikan kasus tentang salah satu warga yang menggunakan rumahnya untuk tempat prostitusi / mesum, Jumat (26/05/2017).

Pemilik rumah atas nama Bintoro telah mengontrakkan rumahnya kepada ibu Maryani dari Kecamatan Sempor Kabupaten Kebumen yang digunakan untuk membuka warung remang-remang. Oleh pemilik rumah juga untuk menampung orang laki-laki dan perempuan untuk berbuat mesum.

Warga belum tahu kalau rumah itu dijadikan tempat prostitusi, warga baru tau setelah rumah tersebut digrebek oleh anggota Polres Purworejo dan pelakunya sudah ditipiring dan diajukan ke pengadilan. Atas kejadian tersebut warga marah kepada pemiliknya.

Untuk menanggulagi agar warga tidak main hakim sendiri Ipda Turno sebagai Kanit Binmas Polsek Butuh berinisiatif untuk menyelesaikan kasus tersebut dengan membikin surat kesepakatan bersama (SKB).

Dengan jalan musyawarah dan secara mufakat antara pemilik rumah dan warga bahwa warung remang-remang tersebut harus ditutup pemilik rumah tidak keberatan sehingga tidak ada gejolak yang berarti.(Humas Polres Purworejo).


Tidak ada komentar