Polisi Gerebek Warung Yang Dijadikan Tempat Mesum Di Purworejo
Purworejo.Metro
Sumut
Kanit
Binmas Polsek Butuh Polres Purworejo, Jawa Tengah, Ipda Turno bersama tokoh
masyarakat Dukuh Dampet Desa Kaliwatu Bumi menyelesaikan kasus tentang salah
satu warga yang menggunakan rumahnya untuk tempat prostitusi / mesum, Jumat
(26/05/2017).
Pemilik
rumah atas nama Bintoro telah mengontrakkan rumahnya kepada ibu Maryani dari
Kecamatan Sempor Kabupaten Kebumen yang digunakan untuk membuka warung
remang-remang. Oleh pemilik rumah juga untuk menampung orang laki-laki dan
perempuan untuk berbuat mesum.
Warga
belum tahu kalau rumah itu dijadikan tempat prostitusi, warga baru tau setelah
rumah tersebut digrebek oleh anggota Polres Purworejo dan pelakunya sudah
ditipiring dan diajukan ke pengadilan. Atas kejadian tersebut warga marah
kepada pemiliknya.
Untuk
menanggulagi agar warga tidak main hakim sendiri Ipda Turno sebagai Kanit
Binmas Polsek Butuh berinisiatif untuk menyelesaikan kasus tersebut dengan
membikin surat kesepakatan bersama (SKB).
Dengan
jalan musyawarah dan secara mufakat antara pemilik rumah dan warga bahwa warung
remang-remang tersebut harus ditutup pemilik rumah tidak keberatan sehingga tidak
ada gejolak yang berarti.(Humas Polres Purworejo).
Post a Comment