Mereshkan, Anggota DPRD Medan Desak Polisi Tutup Game Judi Ikan Di komplek SPBU 14.201.1140 Titipapan Medan Deli
Medan
Deli.Metro Sumut
Anggota
DPRD Kota Medan dari Fraksi Golkar Mulia Asri Rambe meminta pihak Kepolisian
Resort (Polres) Pelabuhan
Belawan segera menutup perjudian seperti game judi ikan atau judi tebak ikan dengan
peralatan mesin elektronik yang kembali marak di jalan Platina Raya komplek SPBU 14.201.1140 Kecamatan
Medan Deli tepatnya lokasi tersebut di depan lapangan Futsal atau di
berdampingan dengan KFC. Perjudian ini berlangsung dengan kedok usaha
gelanggang permainan (gelper). Jumat (19/05/2017).
Anggota
DPRD Kota Medan dari Fraksi Golkar Mulia Asri Rambe alias Bayek mengatakan desakkan
ini dalam rangka menyambut datangnya bulan suci ramadhan dan menampung keluhan
masyarat terkait perjudian yang ada di kelurahan Titipan Kecamatan Medan deli
pihak DPRD Kota Medan mendesak Kepolisian segera menutup Judi tebak ikan di
Lokasi SPBU jalan Platina yang sudah meresahkan,” Sudah sangat meresahkan
sehingga banyak masyarakat yang datang kerumah maupun ke kantor, mereka minta
supaya judi tebak ikan di komplek SPBU Titipapan segera di tutup “ Katanya.
Lanjut
Bayek, Telah Menganggendakan pemanggilan terhadap pengelola lokasi tersebut,"
ya.. kita telah agendakan untuk pemanggilan pengelola lokasi, selain itu kita
akan desak pihak kepolisian “ Ucapnya.
Bayek
menjelaskan, Izin gelper ini jelas sudah disalahgunakan oleh pemiliknya; dari
arena permainan anak-anak menjadi arena permainan orang dewasa lantaran koin
kemenangan bisa ditukar dengan uang,” Jangan rusak mental masyarakat dengan
spekulasi judi “ Jelasnya.
Lokasi
judi tebak ikan di jalan platina raya komplek SPBU tepatnya di depan lapangan
Futsal atau di berdampingan dengan KFC, Seperti di kutip dari pernyataan
Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel, Msi menegaskan,
jajarannya berkomitmen dan tetap konsern melakukan penindakan dan upaya
pemberantasan segala bentuk dan jenis perjudian
Menjelang
Bulan Suci Ramadhan dan Hari raya Idul Fitri 2017, Poldasu akan melakukan
Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) sasaran utamanya segala bentuk dan
jenis Perjudian, Premanisme, Diskotik dan Cafe Remang-remang. Untuk melakukan
hal itu Polda Sumut melibatkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Pemerintah
Kab/Kota dan Tokoh Agama karena masalah Pekat ini merupakan masalah kita
bersama, jelas Kabid Humas Poldasu.
Polda
Sumut membutuhkan peran serta masyarakat dalam memberikan informasi, terutama
dalam hal mengungkap lokasi perjudian yang selama ini berjudi secara
sembunyi-sembunyi dan lokalisasinya acapkali pindah-pindah tempat. ” Dizaman
terbuka ini, Tidak ada istilah beking-membeking.
Dimana
pun perjudian akan ditindak tegas dengan melakukan pengerebekan. silahkan beri
informasi kepada kami ” Ucapnya.(Hamnas).
Post a Comment