Mereshkan, Anggota DPRD Medan Desak Polisi Tutup Game Judi Ikan Di komplek SPBU 14.201.1140 Titipapan Medan Deli

Medan Deli.Metro Sumut
Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Golkar Mulia Asri Rambe meminta pihak Kepolisian Resort (Polres) Pelabuhan Belawan segera menutup perjudian seperti game judi ikan atau judi tebak ikan dengan peralatan mesin elektronik yang kembali marak di jalan Platina Raya komplek SPBU 14.201.1140 Kecamatan Medan Deli tepatnya lokasi tersebut di depan lapangan Futsal atau di berdampingan dengan KFC. Perjudian ini berlangsung dengan kedok usaha gelanggang permainan (gelper). Jumat (19/05/2017).

Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Golkar Mulia Asri Rambe alias Bayek mengatakan desakkan ini dalam rangka menyambut datangnya bulan suci ramadhan dan menampung keluhan masyarat terkait perjudian yang ada di kelurahan Titipan Kecamatan Medan deli pihak DPRD Kota Medan mendesak Kepolisian segera menutup Judi tebak ikan di Lokasi SPBU jalan Platina yang sudah meresahkan,” Sudah sangat meresahkan sehingga banyak masyarakat yang datang kerumah maupun ke kantor, mereka minta supaya judi tebak ikan di komplek SPBU Titipapan segera di tutup “ Katanya.

Lanjut Bayek, Telah Menganggendakan pemanggilan terhadap pengelola lokasi tersebut," ya.. kita telah agendakan untuk pemanggilan pengelola lokasi, selain itu kita akan desak pihak kepolisian “ Ucapnya.

Bayek menjelaskan, Izin gelper ini jelas sudah disalahgunakan oleh pemiliknya; dari arena permainan anak-anak menjadi arena permainan orang dewasa lantaran koin kemenangan bisa ditukar dengan uang,” Jangan rusak mental masyarakat dengan spekulasi judi “ Jelasnya.

Lokasi judi tebak ikan di jalan platina raya komplek SPBU tepatnya di depan lapangan Futsal atau di berdampingan dengan KFC, Seperti di kutip dari pernyataan Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel, Msi menegaskan, jajarannya berkomitmen dan tetap konsern melakukan penindakan dan upaya pemberantasan segala bentuk dan jenis perjudian

Menjelang Bulan Suci Ramadhan dan Hari raya Idul Fitri 2017, Poldasu akan melakukan Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) sasaran utamanya segala bentuk dan jenis Perjudian, Premanisme, Diskotik dan Cafe Remang-remang. Untuk melakukan hal itu Polda Sumut melibatkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Pemerintah Kab/Kota dan Tokoh Agama karena masalah Pekat ini merupakan masalah kita bersama, jelas Kabid Humas Poldasu.

Polda Sumut membutuhkan peran serta masyarakat dalam memberikan informasi, terutama dalam hal mengungkap lokasi perjudian yang selama ini berjudi secara sembunyi-sembunyi dan lokalisasinya acapkali pindah-pindah tempat. ” Dizaman terbuka ini, Tidak ada istilah beking-membeking.

Dimana pun perjudian akan ditindak tegas dengan melakukan pengerebekan. silahkan beri informasi kepada kami ” Ucapnya.(Hamnas).


Tidak ada komentar