Melawan Petugas Dua Bandar Sabu Tewas Ditembak Polisi, 2 Kg Sabu Disita
Medan.Metro
Sumut
Jajaran
Satuan Narkoba Polrestabes Medan berhasil melakukan pengungkapan peredaran
gelap narkotika sabu sabu jaringan Aceh yang dilakukan oleh 2 orang tersangka
berinisial MR (22) dan M (22), warga Kabupaten Pidie Aceh. Rabu (17/05/2017).
Kedua
tersangka jaringan narkoba tersebut sebelumnya diringkus oleh petugas dipinggir
Jalan Sei Rokan Kelurahan Sei Sekambing B, Kecamatan Medan Baru, pada hari
Selasa tanggal 16 Mei 2017 pukul 19.00 WIB.
Namun
pada saat dilakukan penangkapan, kedua tersangka melakukan perlawanan kepada
petugas dengan menggunakan senjata api, sehingga keduanya harus dilumpuhkan dengan
menembak kedua tersangka.“Namun karena melawan dan mengancam petugas dengan
senjata api revolver, kedua tersangka tersebut terpaksa ditembak oleh petugas
hingga tewas saat hendak diringkus.” ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol.
Dra Rina Sari Ginting.
Sebelumnya,
petugas Sat Narkoba Polrestabes Medan mendapat info dari masyarakat bahwa di
sekitat TKP tersebut sering terjadi
transaksi narkoba. Tim kemudian melakukan penyelidikan terhadap pelaku
peredaran gelap narkotika yang diinformasikan masyarakat tersebut.“Dari hasil
penyelidikan, team mencurigai 2 orang laki-laki yang berboncengan dengan
menggunakan 1 unit sepeda motor jenis honda beat.
Selanjutnya
tim melakukan penangkapan terhadap kedua laki-laki tersebut, namun para pelaku
mencoba melarikan diri namun tim dapat menangkap dan mendapati 1 bungkus
narkoba jenis shabu shabu dengan berat 1 Kg pada sepeda motor yang dikendarai
pelaku.
Petugas
kemudian melakukan interogasi dan pengembangan ke tempat kos kedua tersangka
yang terletak di Jalan Sei Begawan. Didalam kamar kedua tersangka tersebut
kembali ditemukan 1 bungkus jenis shabu seberat 1 kg.
Tim
Sat Narkoba kembali melakukan pengembangan dan dari hasil keterangan para
pelaku tersebut masih memiliki gudang tempat penyimpanan narkotika jenis shabu
di Perumahan Torganda Jalan Bunga Raya Sunggal.“Namun pada saat tiba di lokasi
gudang, pelaku berusaha melawan dan mengancam petugas dengan menggunakan Senpi
rakitan jenis revolver dan mengancam akan menembak petugas dan mencoba lari ke
areal pekuburan.
Sempat
terjadi kejar kejaran dan terhadap kedua pelaku diberikan tembakan peringatan,
namun tidak diindahkan, sehingga dengan terpaksa dilakukan tembakan ke arah
kedua pelaku dan mengenai punggung dan tembus ke dada sehingga mengakibatkan
para tersangka meninggal dunia.
Selanjutnya
kedua tersangka telah dibawa ke Rumah Sakit Bhyangkara Polda Sumut untuk
dilakukan otopsi, petugas juga masih melakukan pengembangan terhadap jaringan tersangka
yang belum tertangkap.“Selain melumpuhkan tersangka, petugas juga telah
mengamankan barang bukti yang didapat dari 2 TKP dengan total berat 2 Kg
narkotika jenis sabu sabu dan 1 pucuk Senpi rakitan jenis revolver.” tutup
Kombes Rina.(Humas Polda Sumut)
Post a Comment