Melawan Petugas Dua Bandar Sabu Tewas Ditembak Polisi, 2 Kg Sabu Disita

Medan.Metro Sumut
Jajaran Satuan Narkoba Polrestabes Medan berhasil melakukan pengungkapan peredaran gelap narkotika sabu sabu jaringan Aceh yang dilakukan oleh 2 orang tersangka berinisial MR (22) dan M (22), warga Kabupaten Pidie Aceh. Rabu (17/05/2017).

Kedua tersangka jaringan narkoba tersebut sebelumnya diringkus oleh petugas dipinggir Jalan Sei Rokan Kelurahan Sei Sekambing B, Kecamatan Medan Baru, pada hari Selasa tanggal 16 Mei 2017 pukul 19.00 WIB.

Namun pada saat dilakukan penangkapan, kedua tersangka melakukan perlawanan kepada petugas dengan menggunakan senjata api, sehingga keduanya harus dilumpuhkan dengan menembak kedua tersangka.“Namun karena melawan dan mengancam petugas dengan senjata api revolver, kedua tersangka tersebut terpaksa ditembak oleh petugas hingga tewas saat hendak diringkus.” ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Dra Rina Sari Ginting.

Sebelumnya, petugas Sat Narkoba Polrestabes Medan mendapat info dari masyarakat bahwa di sekitat TKP tersebut sering terjadi  transaksi narkoba. Tim kemudian melakukan penyelidikan terhadap pelaku peredaran gelap narkotika yang diinformasikan masyarakat tersebut.“Dari hasil penyelidikan, team mencurigai 2 orang laki-laki yang berboncengan dengan menggunakan 1 unit sepeda motor jenis honda beat.

Selanjutnya tim melakukan penangkapan terhadap kedua laki-laki tersebut, namun para pelaku mencoba melarikan diri namun tim dapat menangkap dan mendapati 1 bungkus narkoba jenis shabu shabu dengan berat 1 Kg pada sepeda motor yang dikendarai pelaku.

Petugas kemudian melakukan interogasi dan pengembangan ke tempat kos kedua tersangka yang terletak di Jalan Sei Begawan. Didalam kamar kedua tersangka tersebut kembali ditemukan 1 bungkus jenis shabu seberat 1 kg.

Tim Sat Narkoba kembali melakukan pengembangan dan dari hasil keterangan para pelaku tersebut masih memiliki gudang tempat penyimpanan narkotika jenis shabu di Perumahan Torganda Jalan Bunga Raya Sunggal.“Namun pada saat tiba di lokasi gudang, pelaku berusaha melawan dan mengancam petugas dengan menggunakan Senpi rakitan jenis revolver dan mengancam akan menembak petugas dan mencoba lari ke areal pekuburan.

Sempat terjadi kejar kejaran dan terhadap kedua pelaku diberikan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan, sehingga dengan terpaksa dilakukan tembakan ke arah kedua pelaku dan mengenai punggung dan tembus ke dada sehingga mengakibatkan para tersangka meninggal dunia.

Selanjutnya kedua tersangka telah dibawa ke Rumah Sakit Bhyangkara Polda Sumut untuk dilakukan otopsi, petugas juga masih melakukan pengembangan terhadap jaringan tersangka yang belum tertangkap.“Selain melumpuhkan tersangka, petugas juga telah mengamankan barang bukti yang didapat dari 2 TKP dengan total berat 2 Kg narkotika jenis sabu sabu dan 1 pucuk Senpi rakitan jenis revolver.” tutup Kombes Rina.(Humas Polda Sumut)


Tidak ada komentar