Dua Pelaku Pencuri Celana Dalam Babak Belur Dimassa Warga Di Medan

Medan.Metro Sumut
Dua pelaku pencurian berinisal G (42) dan JWK (54) warga Kecamatan Sunggal, babak belur dihajar massa karena kedapatan mencuri celana dalam dari tempat perbelanjaan Alfamart, yang berada di Jalan Benteng Medan Helvetia, Sabtu (29/04/2017).

Peristiwa ini bermula saat itu pelaku yang berjumlah tiga orang datang ke Alfamart Jalan Kapten Muslim Medan dengan mengendarai mobil Daihatsu Xenia. Kemudian seorang pelaku turun dari mobil dan masuk ke Alfamart tersebut.

Untuk memuluskan aksinya, seorang pelaku berpura-pura membeli pulsa kepada seorang karyawan Alfamart, sedangkan dua pelaku lainnya turun dan masuk ke Alfamart.

Pelaku yang berpura-pura membeli pulsa itu menyuruh karyawan Alfamart keluar membeli pulsa. Di situlah dua teman pelaku beraksi mengambil barang.

Merasa curiga, karena melihat dua pembeli itu keluar dari Alfamart. karyawan mencoba mengikuti hingga ketiga pria itu masuk mobil.

Sebelum pelaku meninggalkan lokasi, ternyata karyawan lainnya mengetahui ada barang-barang yang hilang. Menyadari ketiga pria itu melakukan pencurian, karyawan Alfamart langsung mengejarnya.

Saat dilakukan pengejaran, karyawan Alfamart tersebut sempat diancam para pelaku dengan menggunakan pisau. Namun karyawan berteriak maling hingga mengundang perhatian warga sekitar.

Menyadari aksinya diketahui, komplotan pencuri ini langsung tancap gas. Tak jauh dari pelariannya di Jalan Benteng Medan Helvetia, pelaku berhasil ditangkap warga dan dihajar massa hingga babak belur. Sedangkan seorang pelaku lainnya berhasil kabur.

Mendapatkan kabar pencuri dihajar massa, personil Polsek Medan Helvetia datang ke lokasi kejadian untuk mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti ke Mako untuk menjalani pemeriksaan.

Kapolsek Medan Helvetia Kompol Hendra Eko Triyulianto mengatakan, kedua pelaku ditangkap karena ketahuan mencuri di Alfamart.

Awalnya pelaku berpura-pura beli pulsa. Sedangkan pelaku lainnya kesempatan mengambil barang. Pelaku sengaja membeli pulsa untuk mengalihkan perhatian karyawan Alfamart.

Setelah ketahuan, pelaku sempat mengancam karyawan dengan pisau. Dari dalam mobil pelaku mengancam agar jangan diteriaki.

Dari tersangka diamankan barang bukti berupa celana dalam 16 kotak, kaos T-Shirt Scorlines 9 bungkus, parfum 10 botol, hand body 5 kotak, 11 botol shampoo dan mobil pelaku.

Menurut Kapolsek, komplotan pencuri ini sengaja mencari sasaran di toko perbelanjaan. “Dugaan komplotan spesial mencuri di Alfamart atau toko perbelanjaan lainnya,” ujar Kapolsek.(Humas Polda Sumut).

Tidak ada komentar