Dua Pelaku Pencuri Celana Dalam Babak Belur Dimassa Warga Di Medan
Medan.Metro
Sumut
Dua
pelaku pencurian berinisal G (42) dan JWK (54) warga Kecamatan Sunggal, babak
belur dihajar massa karena kedapatan mencuri celana dalam dari tempat
perbelanjaan Alfamart, yang berada di Jalan Benteng Medan Helvetia, Sabtu
(29/04/2017).
Peristiwa
ini bermula saat itu pelaku yang berjumlah tiga orang datang ke Alfamart Jalan
Kapten Muslim Medan dengan mengendarai mobil Daihatsu Xenia. Kemudian seorang
pelaku turun dari mobil dan masuk ke Alfamart tersebut.
Untuk
memuluskan aksinya, seorang pelaku berpura-pura membeli pulsa kepada seorang
karyawan Alfamart, sedangkan dua pelaku lainnya turun dan masuk ke Alfamart.
Pelaku
yang berpura-pura membeli pulsa itu menyuruh karyawan Alfamart keluar membeli
pulsa. Di situlah dua teman pelaku beraksi mengambil barang.
Merasa
curiga, karena melihat dua pembeli itu keluar dari Alfamart. karyawan mencoba
mengikuti hingga ketiga pria itu masuk mobil.
Sebelum
pelaku meninggalkan lokasi, ternyata karyawan lainnya mengetahui ada
barang-barang yang hilang. Menyadari ketiga pria itu melakukan pencurian,
karyawan Alfamart langsung mengejarnya.
Saat
dilakukan pengejaran, karyawan Alfamart tersebut sempat diancam para pelaku
dengan menggunakan pisau. Namun karyawan berteriak maling hingga mengundang
perhatian warga sekitar.
Menyadari
aksinya diketahui, komplotan pencuri ini langsung tancap gas. Tak jauh dari
pelariannya di Jalan Benteng Medan Helvetia, pelaku berhasil ditangkap warga
dan dihajar massa hingga babak belur. Sedangkan seorang pelaku lainnya berhasil
kabur.
Mendapatkan
kabar pencuri dihajar massa, personil Polsek Medan Helvetia datang ke lokasi
kejadian untuk mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti ke Mako untuk
menjalani pemeriksaan.
Kapolsek
Medan Helvetia Kompol Hendra Eko Triyulianto mengatakan, kedua pelaku ditangkap
karena ketahuan mencuri di Alfamart.
Awalnya
pelaku berpura-pura beli pulsa. Sedangkan pelaku lainnya kesempatan mengambil
barang. Pelaku sengaja membeli pulsa untuk mengalihkan perhatian karyawan
Alfamart.
Setelah
ketahuan, pelaku sempat mengancam karyawan dengan pisau. Dari dalam mobil
pelaku mengancam agar jangan diteriaki.
Dari
tersangka diamankan barang bukti berupa celana dalam 16 kotak, kaos T-Shirt
Scorlines 9 bungkus, parfum 10 botol, hand body 5 kotak, 11 botol shampoo dan
mobil pelaku.
Menurut
Kapolsek, komplotan pencuri ini sengaja mencari sasaran di toko perbelanjaan.
“Dugaan komplotan spesial mencuri di Alfamart atau toko perbelanjaan lainnya,”
ujar Kapolsek.(Humas Polda Sumut).
Post a Comment