Polres Metro Jakarta Utara Bersama Petugas Imigrasi Amankan 52 Orang WNA Dari Apartement City Home Gading River View
Jakarta
Utara.Metro Sumut
Satuan
Reserse Narkoba Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara, bersama Kantor Imigrasi
Kls I Jakarta Utara berhasil mengamakan 52 orang warga negara asing yang diduga
menyalagunakan narkoba dan tidak memiliki dokumen lengkap tempat tinggal saat
menggelar razia di Apartement City Home Gading River View, Kelapa Gading Sabtu
(29/04/2017).
Kasat
Narkoba Polres Metro Jakarta Utara, AKBP R Sitinjak SH, MH mengatakan, dari 52
orang yang mereka amankan tersebut, 48 orang merupakan warga Niger, Pilipina 2
orang, Jepang 1 orang, serta Palestine 1 orang.“Yang terindikasi narkoba 2
orang Warga Negara Asal Filipina, sedangkan WNA Niger sebanyak 48 orang
diamankan karena tidak memiliki dokumen lengkap (Pasport),” ujar Kasat Narkoba
AKBP R Sitinjak, Sabtu (29/04/2017).
Lanjut
Kasat Narkoba menjelaskan, dalam operasi ini pihaknya mengerahakan 83 personel
pasukan gabungan dari Sat Narkoba sebanyak 37 personel, Sat Intelkam 10
personel, dari Imigrasi Jakarta Utara 26 personel, BNN Unit K.9 Jakarta Utara
10 orang.
Dalam
operasi tersebut, secara bersamaan anggota melakukan razia dengan cara-cara
humanis menyasar lima tower yang ada di Apartement City Home Gading River View,
yakni Tower Manhatan Bay, Tower San Fransisco Bay, Tower Hawaian Bay, Tower Santa
Monica Bay, Tower Miami Bay.“Kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap orang dan
dokumen, sedangkan orang yang terindikasi narkoba diserahkan kepada Polres
Metro Jakarta Utara dan BNN,” ucapnya seraya mengatakan secara keseleruhan
razia tersebut berjalan dengan aman kondusif, tidak ada perlawanan dari pihak
WNA.
Selanjutnya
para WNA tersebut kini diamankan di Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara Jalan
Boulevard Artha Gading Blok. A No. 5 – 7 Kelurahan Kelapa Gading Barat,
Kecamatan Kelapa Gading Jakarta Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih
lanjut.(Humas Polres Metro Jakarta Utara).
Post a Comment