Wanita Ini Pinjam Motor Hingga Rusak, Lalu Pinjam Lagi Dengan Jaminan Motor Sebelumnya, Dan Seterusnya
Bontang.Metro
Sumut
Satuan
Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bontang, Kalimantan Timur, yang dipimpin
Iptu Rihard Nixson SH, berhasil mengungkap kasus penggelapan dan penipuan
sepeda motor di Kota Bontang dengan tersangka berinisial SDA (32 tahun), warga
Jl Kelurahan Tanjung Laut Kecamatan Bontang Selatan, Selasa (25/04/2017).
Perbuatan
tersangka dilakukan sendirian dengan modus meminjam motor milik korban Andi
Agus di Jalan Jendral A Yani, belakang Kantor Pajak Kecamatan Bontang Selatan
Kota Bontang. Selang beberapa bulan, dengan alasan rusak, kemudian tersangka
melakukan perbuatan kedua kalinya dengan cara meminjam motor lagi di salah satu
warung milik Eka Prasetya Ningsih di Jalan Pupuk Raya Kelurahan Belimbing
Kecamatan Bontang Barat Kota Bontang dengan jaminan motor hasil kejahatan pertama
tersebut.
Kasat
Reskrim Iptu Rihard Nixson, menceritakan pengungkapan kasus penggelapan atau
penipuan berawal dari adanya laporan warga bernama Andi Agus pada Minggu, 21
Januari 2017, yang menyatakan telah menjadi korban penggelapan sebuah sepeda motor
Honda Vario warna hitam metalik KT 4547 DF.
Pada
Sabtu, 18 Maret 2017, sekitar pukul 10.00 WITA, dengan menggunakan motor hasil
kejahatan itu, KT 4547 DF, tersangka meminjam lagi motor Honda Legenda dengan
Nopol KT 4601 DI, milik Eka Prasetya Ningsih di Jalan Pupuk Raya Kelurahan
Belimbing Kecamatan Bontang Barat Kota Bontang, namun hingga dilaporkan motor
tidak dikembalikan.
Dari
pengakuan tersangka, ia melakukan perbuatan penggelapan atau penipuan sudah
empat kali, namun yang dua kali tidak melapor dan telah diselesaikan secara
kekeluargaan.“Kini tersangka dan barang bukti berupa dua unit sepeda motor
diamankan di Polres Bontang guna menjalani proses penyidikan dengan disangka
pasal 373 atau 378 KUHPidana dengan ancaman 4 tahun penjara,” kata Kasubbag
Humas Polres Bontang Iptu Suyono.
Di
tempat terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana
menuturkan, saat ini kasus masih dikembangkan. Untuk tersangka dan barang bukti
sudah diamankan, dan saat ini tersangka masi dimintai keterangan.(Humas Polda
Kaltim).
Post a Comment