Unit Reskrim Polsek Mulyorejo Surabaya Berhasil Bekuk Pelaku Penggelapan Motor
Surabaya.Metro
Sumut
Seorang
pelaku penggelapan motor ditangkap Unit Reskrim Polsek Mulyorejo Polrestabes
Surabaya di Jalan Kalijudan Madya III/1, Surabaya itu, Kamis (27/04/2107).
Kapolsek
Mulyorejo, Kompol Bagus Dwi Rusiawan, mengatakan, lelaki berinisial SJ (36)
ditangkap atas laporan korban S (35) asal Dusun Sumber Bendo, RT 01, RW 06,
Mojowarno, Jombang, atas tuduhan penipuan dan atau penggelapan motor. “Sebagaimana
yang dimaksud dalam Pasal 372 KUHP dan 378 KUHP tentang tindak penipuan dan
atau penggelapan,” kata Kompol Bagus, Rabu (26/04/2017).
SJ
yang ditangkap pada Rabu (26/04/2017) sekitar jam 10.30 WIB, bersama barang
bukti berupa 1 lembar STNK motor ini, harus mendekam ditahanan Mapolsek
Mulyorejo guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.(Humas Polrestabes
Surabaya).
Post a Comment