Unit Reskrim Polsek Mulyorejo Surabaya Berhasil Bekuk Pelaku Penggelapan Motor

Surabaya.Metro Sumut
Seorang pelaku penggelapan motor ditangkap Unit Reskrim Polsek Mulyorejo Polrestabes Surabaya di Jalan Kalijudan Madya III/1, Surabaya itu, Kamis (27/04/2107).

Kapolsek Mulyorejo, Kompol Bagus Dwi Rusiawan, mengatakan, lelaki berinisial SJ (36) ditangkap atas laporan korban S (35) asal Dusun Sumber Bendo, RT 01, RW 06, Mojowarno, Jombang, atas tuduhan penipuan dan atau penggelapan motor. “Sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 372 KUHP dan 378 KUHP tentang tindak penipuan dan atau penggelapan,” kata Kompol Bagus, Rabu (26/04/2017).

SJ yang ditangkap pada Rabu (26/04/2017) sekitar jam 10.30 WIB, bersama barang bukti berupa 1 lembar STNK motor ini, harus mendekam ditahanan Mapolsek Mulyorejo guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.(Humas Polrestabes Surabaya).

Tidak ada komentar