Resah Banyaknya Pencurian Kayu Di Kawasan Hutan Lindung, Perhutani Curhat Ke Kapolres Bojonegoro
Bojonegoro.Metro Sumut
Banyaknya kasus pencurian kayu di kawasan hutan
lindung yang dikelola Perhutani oleh masyarakat tanpa adanya ijin resmi,
membuat resah pihak perhutani hingga akhirnya melaporkan masalah tersebut ke
Polres Bojonegoro, Selasa (18/04/2017).
Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu S Bintoro SH, SIK,
MSI, menerima langsung curhatan dari pihak Perhutani dan menyambut baik atas
pengaduan tersebut, dimana pencurian kayu tanpa adanya ijin dari pihak
perhutani merupakan tindak pidana dan harus diproses secara hukum.
“Ini hanya sifatnya koordinasi saja, dimana antara
tugas Polisi dan Perhutani ada keterkaitan, sehingga perlu adanya koordinasi
yang baik antara kedua instansi,” ungkap Kapolres.
Selain berkoordinasi mengenai pencurian kayu, kedepan
antara Polres dan Perhutani akan mengadakan kegiatan bersama semacam patroli
hutan untuk mengantisipasi maraknya pencurian kayu di hutan. Lebih lanjut juga,
adanya indikasi pihak aparat baik Polisi ataupun Perhutani serta pengusaha yang
menjadi cukong ataupun beking. Polres Bojonegoro akan menindak tegas jika
terdapat keterlibatan pihak tersebut.“Kami akan tetap tindak tegas, tanpa
tebang pilih jika ada yang membekingim” tegas Kapolres.(Humas Polres
Bojonegoro).
Post a Comment