Resah Banyaknya Pencurian Kayu Di Kawasan Hutan Lindung, Perhutani Curhat Ke Kapolres Bojonegoro

Bojonegoro.Metro Sumut
Banyaknya kasus pencurian kayu di kawasan hutan lindung yang dikelola Perhutani oleh masyarakat tanpa adanya ijin resmi, membuat resah pihak perhutani hingga akhirnya melaporkan masalah tersebut ke Polres Bojonegoro, Selasa (18/04/2017).

Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu S Bintoro SH, SIK, MSI, menerima langsung curhatan dari pihak Perhutani dan menyambut baik atas pengaduan tersebut, dimana pencurian kayu tanpa adanya ijin dari pihak perhutani merupakan tindak pidana dan harus diproses secara hukum.

“Ini hanya sifatnya koordinasi saja, dimana antara tugas Polisi dan Perhutani ada keterkaitan, sehingga perlu adanya koordinasi yang baik antara kedua instansi,” ungkap Kapolres.

Selain berkoordinasi mengenai pencurian kayu, kedepan antara Polres dan Perhutani akan mengadakan kegiatan bersama semacam patroli hutan untuk mengantisipasi maraknya pencurian kayu di hutan. Lebih lanjut juga, adanya indikasi pihak aparat baik Polisi ataupun Perhutani serta pengusaha yang menjadi cukong ataupun beking. Polres Bojonegoro akan menindak tegas jika terdapat keterlibatan pihak tersebut.“Kami akan tetap tindak tegas, tanpa tebang pilih jika ada yang membekingim” tegas Kapolres.(Humas Polres Bojonegoro).


Tidak ada komentar