Miliki Sabu, Oknum Satpam RSUD Kota Dumai Ditangkap Polisi

Dumai.Metro Sumut
Tim Opsnal Polres Dumai, Riau, berhasil mengamankan satu orang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu berinisial Z (45), Minggu (16/04/2017). Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti narkoba sebanyak 1 paket sabu-sabu ukuran sedang dengan berat 2,55 gram.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, tersangka ini merupakan seorang Satpam Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Dumai,” ujarnya, Senin (17/04/2017).

Penangkapan pelaku berawal ketika Polisi mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa pelaku sudah meresahkan dengan kegiatannya sering melakukan transaksi narkoba di wilayah Jalan Teratai.

Setelah mendapatkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan mendapatkan tersangka tengah berada di rumahnya. Saat dilakukan penggerebekan, polisi menemukan tersangka dengan barang bukti 1 paket sedang sabu yang disembunyikan dalam kantong celananya.“Pelaku tidak bisa berkutik lagi lantaran barang bukti yang ditemukan polisi berada di dalam kantong celana yang dipakainya. Kini tersangka diamankan di Polres Dumai guna melakukan penyelidikan lebih lanjut,” tutur Kombes Pol Guntur.(Humas Polda Riau).

Tidak ada komentar