Dua Pelaku Curas Berhasil Diamankan Polsek Sukomanunggal Surabaya
Surabaya.Metro Sumut
Kapolsek Sukomanunggal Polrestabes Surabaya, berhasil
mengaman dua pelaku curas (jambret) dari amukan masa setelah terjatuh dari
motor sarana melakukan aksinya, Selasa (17/04/2017).
Dua tersangka jambret berinisial FR (21) dan MW (17),
beraksi setelah mendapatkan pesanan handphone dari teman-temannya. Keduanya
mengaku telah tujuh kali melakukan aksi penjambret, setelah terjual uangnya
kemudian dibagi rata.“Biasanya hasilnya untuk foya-foya pesta miras,” jelas
tersangka FR yang diamini oleh MW.
Kapolsek Sukomanunggal Polrestabes Surabaya, Kompol
Suroso, melalui Kanit Reskrim, Iptu Misdianto menjelaskan, aksi terakhir
keduanya sebelum tertangkap adalah saat menarik paksa tas milih Rike (19) pelajar
asal Jalan Krembangan Bakti ,Surabaya. Saat itu korban berboncengan dengan
pacarnya di Jalan Raya Sukomanunggal, Surabaya.“Tiba-tiba dari arah belakang
sebelah kiri tas yang dibawa oleh korban ditarik secara paksa oleh pelaku yang
saat itu naik sepeda motor hingga tali tas yang dibawa korban putus,” kata Iptu
Misdianto, Selasa (18/04/2017).
Mengetahui menjadi korban penjambretan, korban
langsung mengejar sambil teriak jambret-jambret, sehingga mengundang warga ikut
mengejar keduanya.“Saat berusaha kabur tersebut keduanya terjatuh dari
motornya,” tambah Kanit.
Bersamaan saat pelaku jatuh dan ditangkap oleh warga,
anggota Reskrim Polsek Sukomanunggal sedang berpatroli dan lansung mengamankan
keduanya untuk dibawa ke Mapolsek guna penyidikan.
Dari keduanya, Polisi mengamankan, sepeda motor Honda
Vario warna putih yang digunakan pelaku, sebuah tas warna orange berisikan
2(dua) handphone merk Advan dan Cross.(Humas Polrestabes Surabaya).
Post a Comment