Dua Pelaku Curas Berhasil Diamankan Polsek Sukomanunggal Surabaya

Surabaya.Metro Sumut
Kapolsek Sukomanunggal Polrestabes Surabaya, berhasil mengaman dua pelaku curas (jambret) dari amukan masa setelah terjatuh dari motor sarana melakukan aksinya, Selasa (17/04/2017).

Dua tersangka jambret berinisial FR (21) dan MW (17), beraksi setelah mendapatkan pesanan handphone dari teman-temannya. Keduanya mengaku telah tujuh kali melakukan aksi penjambret, setelah terjual uangnya kemudian dibagi rata.“Biasanya hasilnya untuk foya-foya pesta miras,” jelas tersangka FR yang diamini oleh MW.

Kapolsek Sukomanunggal Polrestabes Surabaya, Kompol Suroso, melalui Kanit Reskrim, Iptu Misdianto menjelaskan, aksi terakhir keduanya sebelum tertangkap adalah saat menarik paksa tas milih Rike (19) pelajar asal Jalan Krembangan Bakti ,Surabaya. Saat itu korban berboncengan dengan pacarnya di Jalan Raya Sukomanunggal, Surabaya.“Tiba-tiba dari arah belakang sebelah kiri tas yang dibawa oleh korban ditarik secara paksa oleh pelaku yang saat itu naik sepeda motor hingga tali tas yang dibawa korban putus,” kata Iptu Misdianto, Selasa (18/04/2017).

Mengetahui menjadi korban penjambretan, korban langsung mengejar sambil teriak jambret-jambret, sehingga mengundang warga ikut mengejar keduanya.“Saat berusaha kabur tersebut keduanya terjatuh dari motornya,” tambah Kanit.

Bersamaan saat pelaku jatuh dan ditangkap oleh warga, anggota Reskrim Polsek Sukomanunggal sedang berpatroli dan lansung mengamankan keduanya untuk dibawa ke Mapolsek guna penyidikan.

Dari keduanya, Polisi mengamankan, sepeda motor Honda Vario warna putih yang digunakan pelaku, sebuah tas warna orange berisikan 2(dua) handphone merk Advan dan Cross.(Humas Polrestabes Surabaya).

Tidak ada komentar