Hadang Pengedar Sabu Di Jembatan Bayung Lencir Musi Banyuasin, Polisi Dapati 12 Paket Sabu Dan Ganja
amanya
sih boleh bermakna baik, namun kelakukan tersangka inisial AL (26), ternyata
tak sealim namanya. Warga Dusun I, Desa Pulai Gading, Kecamatan Bayung Lencir,
Musi Banyuasin (Muba) ini kedapatan membawa narkoba. Senin (17/04/2017).
Ia
pun kini harus meringkuk di balik jeruji besi. Tersangka sendiri ditangkap saat
melintas di pangkal Jembatan Bayung Lencir, pada Kamis (13/04/2017), sekira
pukul 15.00 wib.
Dia
tak bisa berkelit setelah jajaran Polsek Bayung Lencir mendapati 12 paket kecil
narkoba jenis sabu serta 1 paket kecil ganja dari tangannya.
Kapolres
Muba AKBP Rahmat Hakim SIK melalui Kapolsek Bayung Lencir Novan Dwi Putra
didampingi Kanit Reskrim Iptu Beni Okimu menuturkan, penangkapan berawal dari
informasi yang diterima pihaknya bahwa tersangka diduga membawa narkoba.
Dia
pun kemudian memimpin penghadangan dan pencegatan saat tersangka melintas di
pangkal Jembatan Bayung Lencir.
Dalam
penggeledahan petugas mengamankan sebuah dompet berwarna merah, ternyata di
dalamnya ada paketan narkoba, diamankan sebuah pirex serta sedotan berbentuk
sekop diduga digunakan untuk narkoba tersebut.“Dari pengakuan yang bersangkutan
mengaku bahwa narkoba tersebut didapat dari seseorang berinisial S di Desa
Senawar,” kata Beni.(Humas Polda Sumsel/Polres Musi Banyuasin).
Post a Comment