Hadang Pengedar Sabu Di Jembatan Bayung Lencir Musi Banyuasin, Polisi Dapati 12 Paket Sabu Dan Ganja

Musi Banyuasin.Metro Sumut
amanya sih boleh bermakna baik, namun kelakukan tersangka inisial AL (26), ternyata tak sealim namanya. Warga Dusun I, Desa Pulai Gading, Kecamatan Bayung Lencir, Musi Banyuasin (Muba) ini kedapatan membawa narkoba. Senin (17/04/2017).

Ia pun kini harus meringkuk di balik jeruji besi. Tersangka sendiri ditangkap saat melintas di pangkal Jembatan Bayung Lencir, pada Kamis (13/04/2017), sekira pukul 15.00 wib.

Dia tak bisa berkelit setelah jajaran Polsek Bayung Lencir mendapati 12 paket kecil narkoba jenis sabu serta 1 paket kecil ganja dari tangannya.

Kapolres Muba AKBP Rahmat Hakim SIK melalui Kapolsek Bayung Lencir Novan Dwi Putra didampingi Kanit Reskrim Iptu Beni Okimu menuturkan, penangkapan berawal dari informasi yang diterima pihaknya bahwa tersangka diduga membawa narkoba.

Dia pun kemudian memimpin penghadangan dan pencegatan saat tersangka melintas di pangkal Jembatan Bayung Lencir.

Dalam penggeledahan petugas mengamankan sebuah dompet berwarna merah, ternyata di dalamnya ada paketan narkoba, diamankan sebuah pirex serta sedotan berbentuk sekop diduga digunakan untuk narkoba tersebut.“Dari pengakuan yang bersangkutan mengaku bahwa narkoba tersebut didapat dari seseorang berinisial S di Desa Senawar,” kata Beni.(Humas Polda Sumsel/Polres Musi Banyuasin).

Tidak ada komentar