Gabungan Reskrim Polres Kendal Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi Di Kulonprogo DIY

Kendal.Metro Sumut
Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kendal, Jawa Tengah, bersama Unit Reskrim Polsek Patean berhasil membantu menangkap S alias Santeb, yang merupakan seorang tersangka pencuri sepeda motor yang beraksi di daerah wilayah hukum Polres Kulonprogo, DIY. Selasa (18/04/2017).

Sebelumnya, Polsek Patean mendapat informasi tentang adanya tersangka pencurian sepeda motor yang merupakan warga Patean. Setelah dilakukan penyelidikan ada informasi sepeda motor Honda CB150R AB 3755 ML seperti milik korban yang dibawa pelaku yang tinggal di areal perkebunan di Desa Curugsewu, Kecamatan Patean, Kabupaten Kendal. Ternyata informasi tersebut benar dan sepeda motor segera disita dan diamankan Polsek Patean.

Kapolres Kendal, AKBP Firman Darmansyah, SIK melalui Kapolsek Patean, AKP Abdullah Umar menjelaskan, tim mendapatkan informasi lanjutan tentang keberadaan tersangka di daerah Magelang. Kemudian tim melakukan pencarian dan segera melakukan penangkapan terhadap tersangka di rumah saudaranya di daerah Magelang.“Tersangka terlebih dulu diamankan di Polsek Patean. Setelah dilakukan BAP serah terima selanjutnya bersama barang bukti diserahkan kepada tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kulonprogo Polda DIY,” kata Kapolsek.(Bagus – Humas Polres Kendal).


Tidak ada komentar