Gabungan Reskrim Polres Kendal Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi Di Kulonprogo DIY
Kendal.Metro Sumut
Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kendal, Jawa Tengah,
bersama Unit Reskrim Polsek Patean berhasil membantu menangkap S alias Santeb,
yang merupakan seorang tersangka pencuri sepeda motor yang beraksi di daerah
wilayah hukum Polres Kulonprogo, DIY. Selasa (18/04/2017).
Sebelumnya, Polsek Patean mendapat informasi tentang
adanya tersangka pencurian sepeda motor yang merupakan warga Patean. Setelah
dilakukan penyelidikan ada informasi sepeda motor Honda CB150R AB 3755 ML
seperti milik korban yang dibawa pelaku yang tinggal di areal perkebunan di
Desa Curugsewu, Kecamatan Patean, Kabupaten Kendal. Ternyata informasi tersebut
benar dan sepeda motor segera disita dan diamankan Polsek Patean.
Kapolres Kendal, AKBP Firman Darmansyah, SIK melalui
Kapolsek Patean, AKP Abdullah Umar menjelaskan, tim mendapatkan informasi
lanjutan tentang keberadaan tersangka di daerah Magelang. Kemudian tim
melakukan pencarian dan segera melakukan penangkapan terhadap tersangka di
rumah saudaranya di daerah Magelang.“Tersangka terlebih dulu diamankan di Polsek
Patean. Setelah dilakukan BAP serah terima selanjutnya bersama barang bukti
diserahkan kepada tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kulonprogo Polda DIY,” kata
Kapolsek.(Bagus – Humas Polres Kendal).
Post a Comment