Polsek belawan Berhasil Tangkap Pelaku Bongkar Rumah kosong

Belawan.Metro Sumut
EP (27) warga kelurahan Belawan Bahari ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Belawan pada Selasa, 28 Februari 2017 sekitar pukul 23.30 wib di Jalan KL. Yos Sudarso Kelurahan Belawan Bahari Kecamatan Medan Belawan.

Informasi yang dihimpun Media ini, Tersangka yang merupakan pengangguran tersebut ditangkap dalam kasus pencurian yang dilakukannya di sebuah rumah kosong pada Desember 2016.

Kapolsek Belawan Kompol Eddi Suprianto melalui Kanit Reskrim Iptu B.Sebayang mengatakan penangkapan terhadap TSK dilakukan berdasarkan laporan Polisi yang dibuat oleh korban. Berdasarkan Laporan Polisi dan pemeriksaan saksi-saksi yang dilakukan oleh Polsek Belawan kemudian dilakukan penangkapan terhadap Tersangka “ Katanya.

Lanjut Iptu B.Sebayang, Pada saat tersangka melakukan pencurian, ada saksi yang melihat aksi tersebut dan mengikuti tersangka, namun karena curiga ada yang melihat aksinya, TSK meletakkan barang-barang curiannya disamping gereja yang terletak sekitar 20 meter dari lokasi kejadian. Barang - barang yang diambil oleh TSK dari rumah korban yang ditinggal dalam keadaan kosong berupa 3 lembar seng, 1 batang broti dan 2 buah daun pintu “ Ucapnya.

Iptu B.Sebayang, Setelah kami lakukan introgasi awal terhadap TSK, dirinya mengakui perbuatannya tersebut dan Saat ini tersangka sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh penyidik. Tersangka akan dijerat dengan pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara “ Jelasnya..(Hamnas).



Tidak ada komentar