Polsek belawan Berhasil Tangkap Pelaku Bongkar Rumah kosong
Belawan.Metro Sumut
EP (27) warga kelurahan Belawan Bahari ditangkap oleh
Unit Reskrim Polsek Belawan pada Selasa, 28 Februari 2017 sekitar pukul 23.30 wib
di Jalan KL. Yos Sudarso Kelurahan Belawan Bahari Kecamatan Medan Belawan.
Informasi yang dihimpun Media ini, Tersangka yang
merupakan pengangguran tersebut ditangkap dalam kasus pencurian yang
dilakukannya di sebuah rumah kosong pada Desember 2016.
Kapolsek Belawan Kompol Eddi Suprianto melalui Kanit
Reskrim Iptu B.Sebayang mengatakan penangkapan terhadap TSK dilakukan
berdasarkan laporan Polisi yang dibuat oleh korban. Berdasarkan Laporan Polisi
dan pemeriksaan saksi-saksi yang dilakukan oleh Polsek Belawan kemudian
dilakukan penangkapan terhadap Tersangka “ Katanya.
Lanjut Iptu B.Sebayang, Pada saat tersangka melakukan
pencurian, ada saksi yang melihat aksi tersebut dan mengikuti tersangka, namun
karena curiga ada yang melihat aksinya, TSK meletakkan barang-barang curiannya
disamping gereja yang terletak sekitar 20 meter dari lokasi kejadian. Barang -
barang yang diambil oleh TSK dari rumah korban yang ditinggal dalam keadaan
kosong berupa 3 lembar seng, 1 batang broti dan 2 buah daun pintu “ Ucapnya.
Iptu B.Sebayang, Setelah kami lakukan introgasi awal
terhadap TSK, dirinya mengakui perbuatannya tersebut dan Saat ini tersangka
sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh penyidik. Tersangka akan
dijerat dengan pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman diatas lima tahun
penjara “ Jelasnya..(Hamnas).
Post a Comment