Polisi Temukan Ladang Ganja Di Atas Gunung Dekat Obyek Wisata Lemo Tana Toraja

Sulsel.Metro Sumut
Jajaran Polres Tana Toraja, Sulawesi Selatan, berhasil melakukan pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis ganja di Kelurahan Bone, Kecamatan Makale Utara, Kabupaten Tana Toraja, Kamis (16/03/2017).

Kecurigaan aparat, berawal dari pengamatan terhadap beberapa orang yang dicurigai sering mengonsumsi narkoba jenis ganja. Setelah diinterogasi, petugas mengetahui posisi tersangka dan lahan yang dipergunakan untuk menanam.

Selanjutnya dilakukan penggerebekan sebuah rumah di Rantelemo, dan didapati dua orang dalam satu ruangan beserta alat hisap. Dari hasil interogasi, keduanya mengaku mengonsumsi ganja dari tanaman yang mereka tanam di atas gunung.

Sekitar pukul 15.00 WITA, tim naik ke gunung di daerah Lemo dan menemukan satu batang pohon ganja yang ditanam dalam pot, terletak di atas gunung dekat objek wisata Lemo.

Saat penggerebekan, aparat mengamankan beberapa tersangka, yaitu D (18 tahun) dan Y (26), sedangkan barang bukti yang diamankan berupa batang pohon ganja setinggi 2 meter yang ditanam dalam pot.

Setelah mengamankan tersangka dan barang bukti, dilanjutkan pengembangan ke wilayah Lembang Sapan Kua-kua Paniki Kecamatan Buntao, Kabupaten Toraja Utara. Dan sekira jam 16.30 WITA, ditemukan lagi sekitar 39 batang pohon ganja yang ditanam di depan rumah tersangka R. Ditemukan pula bibit ganja dalam pot bekas Popmie sebanyak 15 buah.

Saat ini masih dilakukan pencarian/pengejaran terhadap R dan sesuai cek posisi HP terakhir, tersangka berada di wilayah Kecamatan Balusu.

Terhadap dua tersangka yang telah diamankan masih dilakukan pendalaman/pengembangan untuk mengungkap kemungkinan lokasi penanaman yang lain.(Humas Polda Sulsel).


Tidak ada komentar