Polisi Temukan Ladang Ganja Di Atas Gunung Dekat Obyek Wisata Lemo Tana Toraja
Sulsel.Metro
Sumut
Jajaran
Polres Tana Toraja, Sulawesi Selatan, berhasil melakukan pengungkapan tindak
pidana penyalahgunaan narkoba jenis ganja di Kelurahan Bone, Kecamatan Makale
Utara, Kabupaten Tana Toraja, Kamis (16/03/2017).
Kecurigaan
aparat, berawal dari pengamatan terhadap beberapa orang yang dicurigai sering
mengonsumsi narkoba jenis ganja. Setelah diinterogasi, petugas mengetahui
posisi tersangka dan lahan yang dipergunakan untuk menanam.
Selanjutnya
dilakukan penggerebekan sebuah rumah di Rantelemo, dan didapati dua orang dalam
satu ruangan beserta alat hisap. Dari hasil interogasi, keduanya mengaku
mengonsumsi ganja dari tanaman yang mereka tanam di atas gunung.
Sekitar
pukul 15.00 WITA, tim naik ke gunung di daerah Lemo dan menemukan satu batang
pohon ganja yang ditanam dalam pot, terletak di atas gunung dekat objek wisata
Lemo.
Saat
penggerebekan, aparat mengamankan beberapa tersangka, yaitu D (18 tahun) dan Y
(26), sedangkan barang bukti yang diamankan berupa batang pohon ganja setinggi
2 meter yang ditanam dalam pot.
Setelah
mengamankan tersangka dan barang bukti, dilanjutkan pengembangan ke wilayah
Lembang Sapan Kua-kua Paniki Kecamatan Buntao, Kabupaten Toraja Utara. Dan
sekira jam 16.30 WITA, ditemukan lagi sekitar 39 batang pohon ganja yang
ditanam di depan rumah tersangka R. Ditemukan pula bibit ganja dalam pot bekas
Popmie sebanyak 15 buah.
Saat
ini masih dilakukan pencarian/pengejaran terhadap R dan sesuai cek posisi HP
terakhir, tersangka berada di wilayah Kecamatan Balusu.
Terhadap
dua tersangka yang telah diamankan masih dilakukan pendalaman/pengembangan
untuk mengungkap kemungkinan lokasi penanaman yang lain.(Humas Polda Sulsel).
Post a Comment