Gunakan Data Palsu, Petugas Imigrasi Belawan Tangkap Warga Negara Pakistan Yang Ngaku Jadi WNI
Belawan.Metro
Sumut
Seorang
warga negara Pakistan ditangkap petugas Imigrasi Kelas II Belawan, Sumatera
Utara (Sumut). Warga Negara Pakistan bernama Roy alias Muhammad Roy alias
Rosyam Tana alias Muhammad Qadeer Abbas (26) mengaku sebagai warga Aceh yang tinggal di Malaysia saat
mengajukan permohonan paspor, diamankan petugas Imigrasi Belawan. Jumat
(24/03/2017).
Roy
alias Muhammad Roy sudah berada di Indonesia sejak 6 Desember 2016 melalui
jalur laut melalui Bengkalis, Riau ini ditangkap membuat paspor Indonesia
dengan data palsu di kantor Imigrasi Jalan Serma Hanafiah, Belawan. Kepala
Kantor Imigrasi Kelas II Belawan,
Said
Ismail SH kepada kepada media mengatakan tersangka dengan nama asli Muhammad
Qadeer Abbas ini berniat membuat paspor Indonesia karena ingin berangkat ke
Malaysia untuk menikah dengan wanita Indonesia yang bekerja di Malaysia,” Perbuatan
melanggar hukum dilakukan tersangka dengan cara melobi salah seorang kenalannya
berinsial W untuk membuat data palsu kependudukan dengan biaya Rp7 juta “
Katanya.
Lanjut
Said, W menolak permintaan tawaran dari tersangka. Lantas, tersangka meminta
kepada yang lain diketahui bernama Heru. Disepakati biaya sebesar Rp2 juta,” Heru
selaku pengurus data palsu memindahkan nama tersangka menjadi nama Roy yang tak
lain anak dari Heru yang
sudah meninggal. Lalu, Heru membuat Akte Lahir, KTP,
SIM dan Kartu Keluarga tersangka “ Ucapnya.
Said
menjelaskan, Setelah mendapatkan data palsu, tersangka mendatangi kantor
Imigrasi Belawan pada (16/03/2017) untuk mengurus paspor. Dengan nomor antrian
C34, tersangka melakukan foto dan sidik jari,” Terungkapnya tersangka bukan
warga Indonesia, dari hasil wawancara yang tidak lancar berbahasa Indonesia.
Tersangka sempat mengkelabui petugas dengan mengaku warga Aceh. Tapi, setelah
diselidiki data-data tersangka ternyata palsu dan langsung kita amankan “
Jelasnya.
Said
menambahkan, Tersangka dikenakan Pasal 126 jo 113 tentang pemalsuan data.
“Tersangka akan segera kita proses dan kasusnya akan kita limpahkan ke
Kejaksaan “ Tambahnya.
Sementara
Kasi Wasdakim Kantor Imigrasi Kelas II Belawan Ridha Sahputra mengatakan Warga
Negara Pakistan tersebut bernama Roy alias Rosyam Tana alias M Qadeer Abbas
(26). Kejadian itu berlangsung pada Kamis (16/3/2017),” Petugas memanggil WN
Pakistan untuk melakukan wawancara, sidik jari, dan foto “ Katanya.
Lanjut
Ridha, Saat dilakukan wawancara, bahasa Indonesia dan gaya bicara pelaku
berbeda. Petugas yang mendengar hal tersebut lantas curiga. Saat itu, Roy
mengaku berasal dari Aceh dan lama tinggal di Malaysia,” Atas kecurigaan
tersebut, petugas melakukan pemeriksaan. Hasilnya, dia akhirnya mengaku sebagai
warga negara Pakistan yang ingin menikah dengan WNI dan ingin memiliki usaha di
Indonesia “ Ucapnya.(Hamnas).
Post a Comment