BC Sumut Dan BC Aceh Musnahkan Barang Hasil Tangkapan
Belawan.Metro
Sumut
Petugas
Bea dan Cukai Propinsi Sumatera Utara dimusnahkan barang tak bertuan hasil
penyelundupan bertempat diterima BC di Jalan Karo Belawan,Kamis (23/03/2017).
Barang
barang yang dimusnahkan tersebut antara lain bawang merah sebanyak 2OO ton
lebih,minuman keras berbagai merek,rokok kretek buatan dalam negeri dan ayam
asal Thailand.
Ada
pun yang dimusnahkan, tangkapan Kanwil BC Sumut dan jajarannya, Teluk Nibung,
yakni, 10.325 karung atau sekitar 103 ton bawang merah. Limpahan dari Polda
Sumut dan Denpom I/BB, berupa 897 botol minuman berbagai jenis dan merk yang mengandung
alkohol, 46.841 bungkus rokok, dan 730 karung ukuran 10 kg bawang merah.
Barang
barang yang musnakan tersebut telah mendapat keputusan dari PN Medan,pemusnahan
bawang merah dan minuman dengan cara digilas menggunakan alat berat sedangkan
rokok dan ayam dimusnahkan dengan cara dibakar diatas dermaga BC Sumatera
Utara.
Menurut
Rusman Adi Ka Bea dan Cukai Propinsi Sumatera Utara barang barang ini
dimusnahkan dengan cara digilas dan dibakar.Barang tersebut dimusnahkan karena
bisa merusak pangsa pasar dalam negeri kita, Pemusnahan barang ilegal ini, hasil dari penindakan yang
dilakukan oleh empat Satker Bea Cukai. Kanwil Bea Cukai Sumut dan Aceh, Kantor
Pelayanan Bea Cukai Belawan dan Teluk Nibung, serta instansi terkait Polda Sumut,
Denpom I/BB, Lantamal I “ Kata Kepala Kanwil DJBC Aceh, Rusman Hadi.
Disinggung
kordinasi lintas sektoral, Rusman menilai, jika hal tersebut telah berjalan
dengan baik. Katanya, dengan tugas dan tanggungjawab yang diemban, berbagai
pihak turut serta dalam menghempang masuknya barang ilegal ke Indonesia,” Kami
juga melakukan patroli bersama negara tetangga untuk memutus mata rantai, dengan
mengelar patroli bersama “ Ucapnya.
Barang
yang dimusnahkan tersebut antara lain bawang merah hasil tangkapan petugas kapal
patroli BC,kapal patroli TNI AL,kapal patroli Dit Polisi Polda dan hasil
penyerahan petugas Pom TNI AD beberapa bulan yang lalu sedangkan rokok dan
minuman keras hasil penindakan BC Sumatera Utara.(Hamnas).
Post a Comment