Dukun Palsu Yang Mengaku Bisa Menggandakan Uang Minta Korbannya Mengamen Di Depan SPBU Dan Bank Agar Uang Pindah Ke Kardus
Temanggung.Metro
Sumut
Mengaku
bisa menggandakan uang, seorang pria berinisial AP (31) yang juga merupakan
dukun palsu, diamankan Polres Temanggung, Jawa Tengah. Sabtu (11/03/2017).
Kasubbag
Humas Polres Temanggung, AKP Henny Widiyanti menerangkan, AP yang mengaku
menjadi dukun berhasil menggondol uang sebanyak Rp17 juta milik Saryanto (36),
warga Dusun Karangjati, Desa/Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal.
“Peristiwa
penipuan itu terjadi pada akhir Februari 2017, di mana korban datang atas
perantara seorang dukun pijat kenalan AP warga Kecamatan Kaloran. Pertama
korban diminta menyerahkan uang mahar sebesar Rp10 juta, dan selang empat hari
Rp7 juta untuk dilakukan ritual penggandaan,” terang AKP Henny saat press release,
Kamis (09/03/2017).
Tersangka
AP kepada wartawan berterus terang menyaru sebagai dukun hanya untuk
mengelabuhi korbannya. Aksi tipu-tipu sebagai dukun pengganda uang terpaksa
dilakukan karena dia terlilit banyak hutang setelah usahanya sebagai tukang gadai
motor bangkrut.
“Dukun
palsu ini menipu korbannya dengan cara yang unik yaitu setelah melakukan ritual
menggunakan kain mori, menyan, lilin, dan kardus, korban diminta mengamen di
SPBU dan depan Bank BRI Boja. Dikatakan, jika korban mengamen di depan tempat
itu maka uang yang di SPBU dan bank akan tersedot masuk ke kardus, tetapi
karena tidak kunjung ada hasil, maka korban melapor,” terangnya.
Dari
kasus ini, Polisi telah mengamankan barang bukti seperti satu buah kardus
coklat, satu lilin berwarna putih, satu lembar kain berwarna putih, dan satu
butir kemenyan yang sudah digunakan.
Untuk
mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378 KUHPidana
tentang penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.(Humas Polres
Temanggung).
Post a Comment